Tambahan Anggaran Guru ASN Daerah Rp7,66 Triliun Cair Desember

Anggaran
Menkeu Purbaya (Dok. KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Manyala.co – Pemerintah memastikan tambahan anggaran sebesar Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 guru aparatur sipil negara daerah dicairkan pada Desember 2025 melalui Dana Alokasi Umum, sesuai Keputusan Menteri Keuangan.

Tambahan anggaran tersebut dialokasikan khusus bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tidak menerima tambahan penghasilan. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025.

Melalui keputusan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 senilai Rp7,66 triliun untuk mendukung pendanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa pencairan tambahan DAU dilakukan pada penghujung tahun dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas fiskal nasional sepanjang 2025. Menurut dia, penyesuaian waktu penyaluran dilakukan agar pengelolaan keuangan negara tetap terjaga.

“Pencairannya agak delay ke Desember, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal 2025,” ujar Askolani pada Jumat (26/12/2025), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

Askolani menegaskan bahwa kebijakan pemberian tambahan anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah bukanlah keputusan mendadak. Pemerintah, kata dia, telah menetapkan kebijakan tersebut sejak awal tahun anggaran dan hanya menyesuaikan waktu realisasinya.

Menurut Kementerian Keuangan, tambahan DAU ini menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar kewajiban pembayaran hak pegawai dapat dipenuhi secara tepat, tanpa mengganggu keseimbangan APBD masing-masing daerah.

Selain mendukung kesejahteraan guru, pencairan tambahan anggaran di akhir tahun juga dinilai berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian. Pemerintah berharap tambahan pendapatan yang diterima guru dapat membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang penutupan tahun anggaran.

“Kebijakan sudah ada. Pencairan dilakukan di penghujung tahun untuk membantu para guru dan daya beli (serta) ekonomi,” kata Askolani.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa guru ASN daerah merupakan salah satu kelompok penerima belanja pegawai yang signifikan di tingkat daerah. Namun, tidak semua guru ASN daerah menerima tambahan penghasilan, sehingga pemerintah pusat memberikan dukungan melalui skema DAU tambahan.

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Dana Alokasi Umum merupakan instrumen transfer fiskal yang bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Penyalurannya tidak bersifat spesifik, sehingga pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya, termasuk untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Hingga Jumat malam, pemerintah belum merinci jumlah daerah penerima tambahan DAU maupun mekanisme teknis penyalurannya. Namun, Kementerian Keuangan memastikan penyaluran akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan hak-hak aparatur sipil negara daerah terpenuhi, di tengah dinamika kebutuhan belanja negara sepanjang 2025.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

02

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

03

PERSEJASI Tallo Harumkan Nama Kecamatan, Raih Dua Medali di FORKOT KORMI Makassar 2026

04

Singapura Bereaksi, Indonesia Pangkas Ekspor Gas 31 BBTUD demi Ketahanan Energi Nasional

05

Penimbunan Lahan Stadion Untia Mulai Tampak, Pemkot Makassar Kebut Pekerjaan Fisik

06

Wali Kota Makassar Apresiasi Kontribusi Kalla Group 74 Tahun untuk Makassar

07

Stok Beras Nasional Tembus 4,56 Juta Ton, Prabowo Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

08

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Ini Deretan Capaian Strategis Kabinet Merah Putih

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement