Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

Manyala — Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional maupun di Provinsi.

Terbaru, Kota Makassar meraih peringkat Terbaik I, pada ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menerima penghargaan tersebut dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/10) kemarin.

Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri alias Appi mengatakan, penghargaan yang dikenal sebagai Paritrana Award tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah kota dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Munafri, Kamis (22/10/2026).

Bupati Enrekang Tinjau Bedah Rumah, 500 Unit Bantuan BSPS Disiapkan pada 2026

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Makassar memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah.

Capaian Jamsostek Award 2026 ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Makassar untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih sejahtera.

Menurut Appi, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama mereka yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap.

Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan anggaran APBD.

“Program ini menyasar masyarakat yang rentan kehilangan sumber penghasilan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun ketika pencari nafkah utama dalam keluarga meninggal dunia,” ungkapnya.

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Makassar Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

Munafri mencontohkan, risiko yang dialami seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh harian tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga terhadap keberlangsungan hidup istri dan anak-anaknya.

Ketika pencari nafkah utama meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berpotensi kehilangan sumber penghasilan, bahkan menghadapi risiko kemiskinan ekstrem dan terhambatnya pendidikan anak.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial dinilai penting untuk memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penyangga ekonomi ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.

“Ini, bukti Pemerintah hadir dalam kondisi seperti ini. Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” jelasnya.

Selain perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pemkot Makassar juga memperluas cakupan program melalui Jaminan Hari Tua (JHT).

Bupati Enrekang Serahkan 289 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Baraka

Orang nomor satu Kota Makassar itu menjelaskan, terdapat 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang menjadi sasaran perlindungan JHT.

Dimana, program tersebut diharapkan menjadi tabungan masa depan bagi peserta ketika memasuki usia tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja.

Lanjut Appi, manfaat jaminan kematian dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, termasuk melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat dari program dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus disertai pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan terus melakukan pemeriksaan data peserta, termasuk menyesuaikan kepesertaan apabila kondisi sosial ekonomi penerima mengalami perubahan.

“Langkah ini, dilakukan agar program tetap tepat sasaran dan pekerja yang kondisinya sudah membaik dapat membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” katanya.

Di sisi lain, Munafri menyadari bahwa perlindungan pekerja rentan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.

Masih terdapat masyarakat yang membutuhkan perlindungan tetapi belum terjangkau program pemerintah.

Karena itu, Pemkot Makassar membuka ruang keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat di tingkat lingkungan.

Sebanyak 6.032 pengurus RT/RW di Kota Makassar juga didorong berperan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk membantu mengidentifikasi pekerja rentan di wilayah masing-masing.

Keterlibatan RT/RW dinilai strategis karena mereka lebih memahami kondisi sosial ekonomi warga, sehingga dapat membantu menemukan masyarakat yang membutuhkan perlindungan tetapi belum terdata.

“Ini bentuk kolaborasi yang harus kita bangun. Ada masyarakat yang belum bisa dijangkau pemerintah, tetapi bisa dijangkau melalui ASN, agen-agen di lingkungan masyarakat, maupun perusahaan,” tuturnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemkot Makassar turut mengembangkan sistem digital guna memantau perkembangan kepesertaan, perubahan data, dan klaim manfaat setiap bulan.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi program melalui ekosistem layanan digital Pemkot Makassar, termasuk Lontara+, sementara warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi dapat meminta bantuan melalui RT/RW setempat.

Munafri menegaskan, digitalisasi bukan hanya bertujuan memudahkan pengelolaan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui hak dan perlindungan yang mereka terima.

Ia berharap, program Makassar
Berjasa dapat terus berkembang melalui kolaborasi yang lebih luas, sehingga perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kepedulian bersama.

“Harapan kami, masyarakat yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya bisa lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaannya,” terangnya.

“Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu terus-menerus merasa waswas terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja,” sambung Munafri, menutup keterangan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

02

Prabowo Perintahkan Penertiban Konsesi SDA dan Pangkas BUMN Tidak Produktif

03

Bupati Enrekang Tinjau Bedah Rumah, 500 Unit Bantuan BSPS Disiapkan pada 2026

04

Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

05

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Makassar Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

06

Kajian DEN Ungkap Dampak Positif MBG, Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa Meningkat

07

Bupati Enrekang Serahkan 289 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Baraka

08

Wabup Enrekang Serahkan Sertifikat Tanah PTSL 2026, Perkuat Kepastian Hukum Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement