Dasco: Tunjangan Perumahan Anggota DPR Bentuk Solusi Sementara Pasca Penghapusan Rumah Kalibata

Dasco: Tunjangan Perumahan Anggota DPR Bentuk Solusi Sementara Pasca Penghapusan Rumah Kalibata - Dasco - Gambar 6
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Dok. Antara)

Manyala.co – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan di balik pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR periode 2024–2029. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan karena sejak Oktober 2024, anggota DPR yang baru dilantik tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata.

“Tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibat, nah sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dasco menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR memutuskan untuk mengganti fasilitas rumah dinas tersebut dengan dana tunjangan perumahan. Nilainya cukup besar, yakni Rp50 juta per bulan, dan diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024 sampai dengan 2029, jadi setelah oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” jelasnya.

Dengan demikian, tunjangan ini hanya berlaku selama setahun pertama, sehingga setelah Oktober 2025 para wakil rakyat tidak lagi menerima dana kontrak rumah. Mereka diharapkan sudah menetap di hunian pribadi masing-masing untuk melanjutkan masa jabatan hingga 2029.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Keputusan ini menimbulkan perhatian publik karena nominal Rp50 juta per bulan dianggap sangat besar. Namun, menurut Dasco, tunjangan tersebut diberikan dalam rangka memastikan para anggota dewan yang baru bertugas dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak di Jakarta, mengingat sebagian besar berasal dari daerah pemilihan di luar ibu kota.

Fasilitas perumahan bagi anggota DPR memang kerap menjadi sorotan. Pada periode sebelumnya, anggota DPR umumnya difasilitasi dengan rumah dinas di Kompleks Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. Namun sejak 2024, skema tersebut dihentikan dan diganti dengan pola tunjangan sementara.

Meski begitu, Dasco menegaskan bahwa tunjangan perumahan ini hanya bersifat transisi dan tidak permanen. “Setelah oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan perumahan anggota DPR pada awal masa jabatan, tanpa membebani negara dalam jangka panjang dengan penyediaan fasilitas rumah dinas baru.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement