Deretan Pasangan Suami Istri yang Tersandung Kasus Korupsi di Indonesia

Deretan Pasangan Suami Istri yang Tersandung Kasus Korupsi di Indonesia -  - Gambar 2843

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), bersama dengan suaminya yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB), pada Rabu (19/2/2025).

Kasus korupsi yang melibatkan HGR dan AB merupakan kasus kesembilan yang menyangkut pasangan suami istri. Hari ini juga menandai akhir masa jabatan beliau sebagai Wali Kota Semarang.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pengadaan meja dan kursi, pemotongan tunjangan ASN, serta gratifikasi.

“Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pasangan suami istri. Berikut sembilan di antaranya:

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

  1. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri (2025)
    KPK menahan keduanya pada 19 Februari 2025 atas dugaan keterlibatan dalam korupsi pengadaan bangku sekolah di Kota Semarang.
  2. Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni (2023)
    Pasangan ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam korupsi dan pemerasan.
  3. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin (2021)
    Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terkait suap dalam jual beli jabatan kepala desa.
  4. Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih (2020)
    Pasangan ini terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di Kutai Timur.
  5. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, dan istrinya, Lily Martiani Maddari (2017)
    Keduanya ditangkap KPK karena terlibat dalam suap proyek pembangunan jalan di Bengkulu.
  6. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, dan istrinya, Hendrati (2018)
    Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan suap dalam sejumlah proyek di Bengkulu Selatan.
  7. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti (2015)
    Pasangan ini terlibat dalam kasus suap kepada hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
  8. Bupati Karawang, Ade Swara, dan istrinya, Nurlatifah (2014)
    Keduanya ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam korupsi dan pencucian uang terkait izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lahan (SPPL) PT Tatar Kertabumi.
  9. Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni (2012)
    Pasangan ini tersangkut berbagai kasus korupsi, termasuk proyek Wisma Atlet dan pengadaan pembangkit listrik tenaga surya.

Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi dapat melibatkan pasangan suami istri dalam berbagai jabatan pemerintahan. KPK terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

TP PKK Makassar Bentuk Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera, Dorong Kemandirian Kader

02

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

03

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

04

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

05

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

06

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

07

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement