DPR Diminta Percepat Revisi RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas

DPR
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Manyala.co – Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali mengemuka setelah pemerintah melalui Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengambil alih inisiatif revisi maupun penyusunan ulang draf yang sebelumnya sudah dirampungkan pemerintah. Menurutnya, begitu DPR menyampaikan RUU tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan menugaskan menteri terkait untuk langsung terlibat dalam proses pembahasan.

RUU yang sebenarnya sudah diajukan sejak 2023 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo itu hingga kini belum juga dibahas secara tuntas oleh parlemen. Saat itu, pemerintah menugaskan Mahfud MD selaku Menko Polhukam serta Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk mendampingi jalannya penyusunan aturan. Namun hingga kini, regulasi yang dinilai penting untuk menutup celah praktik korupsi maupun tindak pidana pencucian uang itu masih menunggu lampu hijau DPR.

Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan pihaknya membuka peluang untuk mengambil alih inisiatif penyusunan RUU tersebut. Ia menegaskan bahwa meski RUU Perampasan Aset awalnya merupakan usulan dari pemerintah, DPR tidak keberatan jika kemudian menyiapkan drafnya sendiri. Apabila hal itu terjadi, DPR akan lebih dulu merancang naskahnya dan menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para ahli hukum, pakar ekonomi, maupun pemangku kepentingan terkait agar regulasi yang dihasilkan lebih matang.

Menko Yusril juga menekankan bahwa pemerintah tidak pernah menutup diri dari pembahasan, dan justru berharap langkah DPR bisa mempercepat penyelesaian RUU ini. Ia menegaskan apabila DPR sudah siap bergerak, Presiden Prabowo akan langsung menunjuk perwakilan pemerintah untuk duduk bersama dalam forum resmi pembahasan di parlemen. Yusril menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk meragukan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan agenda legislasi tersebut.

Presiden Prabowo sendiri disebut telah berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani untuk meminta agar lembaga legislatif segera mengambil sikap terhadap RUU Perampasan Aset. Desakan ini muncul seiring dengan urgensi pemberantasan praktik perampasan aset ilegal yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan instrumen hukum yang kuat. Dengan adanya aturan tersebut, negara diyakini akan memiliki dasar hukum yang lebih kokoh untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada rakyat.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Sejalan dengan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pihaknya bersama DPR telah menggelar rapat dalam rangka perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dari hasil pembahasan, RUU Perampasan Aset sudah resmi dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas 2025–2026. Bahkan, Supratman optimistis draf tersebut bisa segera dibahas pada tahun ini agar tidak terus tertunda seperti sebelumnya.

Sementara itu, DPR menilai langkah pemerintah menyerahkan inisiatif merupakan hal positif. Bagi parlemen, siapa pun yang menjadi pengusul utama tidak menjadi masalah selama tujuan dari regulasi itu dapat tercapai. Sturman menegaskan bahwa Prolegnas Jangka Menengah 2024–2029 sudah mencatat RUU ini sebagai bagian penting yang harus dituntaskan. Dengan demikian, baik dari sisi administrasi maupun substansi, jalannya pembahasan seharusnya bisa lebih terarah.

Dalam penutupannya, Yusril menyampaikan harapan agar RUU Perampasan Aset dapat segera rampung pada tahun depan. Ia menekankan bahwa penyelesaian regulasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga DPR sebagai representasi rakyat. Kolaborasi yang terjalin dengan baik antara kedua lembaga diyakini akan mempercepat lahirnya undang-undang yang sangat dibutuhkan dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan menjaga kepentingan negara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement