Drama Pilkada: MK Mendiskualifikasi Sejumlah Kepala Daerah Melalui Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada 2024

Drama Pilkada: MK Mendiskualifikasi Sejumlah Kepala Daerah Melalui Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada 2024 -  - Gambar 2700
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati)

Jakarta – Manyala.co, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Dari putusan tersebut, MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah, menolak 9 perkara, tidak menerima 5 perkara, memerintahkan rekapitulasi ulang perolehan suara di 1 daerah, dan meminta perbaikan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 1 daerah.

Selain itu, MK juga mendiskualifikasi sejumlah calon kepala daerah karena berbagai pelanggaran.

Daftar Calon Kepala Daerah yang Didiskualifikasi:

  1. Yeremias Bisai (Calon Wakil Gubernur Papua Nomor Urut 1)
    • Alasan Diskualifikasi: Yeremias Bisai didiskualifikasi karena ketidakjujuran dalam pemenuhan dokumen syarat pencalonan. Surat keterangan yang menyatakan tidak pernah sebagai terpidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya tidak diterbitkan oleh pengadilan negeri di domisili yang bersangkutan, melainkan dari pengadilan lain.
  2. Ade Sugianto (Calon Bupati Tasikmalaya)
    • Alasan Diskualifikasi: Ade Sugianto telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode. Periode pertama selama 2 tahun 7 bulan 18 hari dianggap sebagai satu periode penuh karena melebihi 2 tahun 6 bulan. Dengan demikian, pencalonannya untuk periode ketiga melanggar ketentuan masa jabatan maksimal.
  3. Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Nomor Urut 3)
    • Alasan Diskualifikasi: Pasangan ini membuat kontrak politik dengan para ketua RT untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pemilu yang jujur dan adil.
  4. Ridwan Yasin (Calon Bupati Gorontalo Utara)
    • Alasan Diskualifikasi: Ridwan Yasin didiskualifikasi karena masa hukuman percobaannya belum selesai saat mendaftar sebagai calon bupati, sehingga tidak memenuhi syarat pencalonan.
  5. Amrullah S. Kasim Almahdaly (Calon Bupati Kutai Kartanegara)
    • Alasan Diskualifikasi: Amrullah S. Kasim Almahdaly dicoret dari pencalonan karena belum memenuhi masa jeda yang ditetapkan setelah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode, sebelum mencalonkan diri kembali.
  6. Gusnan Mulyadi (Calon Bupati Bengkulu Selatan)
    • Alasan Diskualifikasi: Gusnan Mulyadi didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilihan secara signifikan.
  7. Anggit Kurniawan (Calon Bupati Parigi Moutong)
    • Alasan Diskualifikasi: Anggit Kurniawan didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran serius yang mencederai integritas pemilihan.
  8. Trisal Tahir (Calon Wali Kota Palopo)
    • Alasan Diskualifikasi: Trisal Tahir didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan yang mempengaruhi hasil pemilihan.

Perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU):

240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Tanpa Tes

MK memerintahkan PSU di sejumlah daerah sebagai konsekuensi dari diskualifikasi calon atau pelanggaran lainnya. Beberapa daerah yang diperintahkan melaksanakan PSU antara lain:

  • Provinsi Papua: PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa partisipasi Yeremias Bisai sebagai calon wakil gubernur.
  • Kabupaten Tasikmalaya: PSU di seluruh TPS tanpa partisipasi Ade Sugianto sebagai calon bupati.
  • Kabupaten Mahakam Ulu: PSU di seluruh TPS tanpa partisipasi Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah sebagai pasangan calon.
  • Kabupaten Gorontalo Utara: PSU di seluruh TPS tanpa partisipasi Ridwan Yasin sebagai calon bupati.
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: PSU di seluruh TPS tanpa partisipasi Amrullah S. Kasim Almahdaly sebagai calon bupati.
  • Kabupaten Bengkulu Selatan: PSU di seluruh TPS tanpa partisipasi Gusnan Mulyadi sebagai calon bupati.
  • Kabupaten Parigi Moutong: PSU di seluruh TPS tanpa partisipasi Anggit Kurniawan sebagai calon bupati.
  • Kota Palopo: PSU di seluruh TPS tanpa partisipasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota.

Selain itu, terdapat beberapa daerah lain yang juga diperintahkan melaksanakan PSU di seluruh atau sebagian TPS, seperti Kabupaten Barito Utara (2 TPS), Kabupaten Magetan (4 TPS), Kabupaten Buru (1 TPS), Kota Banjarbaru (seluruh TPS).

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement