Gerindra Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Gerindra
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati. (Dok. DPR RI)

Manyala.co – Partai Gerindra memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024–2029. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Partai menilai pengunduran dirinya tidak sah secara hukum karena tidak disertai surat resmi.

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen resmi yang diterima dari Rahayu Saraswati terkait pengunduran diri, baik oleh Mahkamah Partai maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Sara itu tidak ada laporan, baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan,” ujar Dasco kepada wartawan, Jumat (31/10). Ia menambahkan bahwa pengunduran diri yang dilakukan Rahayu hanya disampaikan secara lisan tanpa surat tertulis dan tanpa adanya keputusan penonaktifan dari partai.

Menurut Dasco, Mahkamah Partai kemudian melakukan kajian internal dan memutuskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memenuhi syarat hukum formal. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, partai menetapkan Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024–2029.

“Mahkamah Partai kemudian memutuskan bahwa pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029,” kata Dasco.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Ia menjelaskan bahwa hasil keputusan Mahkamah Partai Gerindra tersebut selanjutnya diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mendapatkan verifikasi administratif. Setelah dilakukan pemeriksaan, MKD menguatkan putusan partai karena tidak ada pelaporan resmi terkait pengunduran diri Rahayu.

“Keputusan Mahkamah Partai itu kemudian dikirim ke MKD. Setelah diperiksa dan tidak ada pelaporan, MKD akhirnya menguatkan keputusan tersebut,” ujarnya.

Dasco menilai kasus yang menimpa Rahayu menjadi pelajaran penting mengenai dampak konten digital yang telah diedit dan disebarluaskan tanpa konteks. Ia menegaskan bahwa pernyataan Rahayu yang sempat viral sebelumnya merupakan potongan video lama yang telah diubah sedemikian rupa.

“Pelajaran bagi kita bahwa konten yang dibuat dan kemudian dipermasalahkan ternyata adalah konten lama yang telah diedit-edit, sehingga artinya sangat berbeda,” pungkas Dasco.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati—yang juga keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto—sempat mengumumkan pengunduran dirinya melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial @rahayusaraswati pada 10 September 2025.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, Rahayu menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyinggung anak muda agar tidak bergantung pada lapangan pekerjaan dari pemerintah dan lebih memilih membangun usaha sendiri. Pernyataan tersebut memicu kritik publik di berbagai platform media sosial.

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu dalam video tersebut.

Meski menyatakan mundur, Rahayu menegaskan tetap akan mengabdi kepada masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya DKI Jakarta III, melalui kegiatan sosial seperti pemberian alat kesehatan dan pelatihan kewirausahaan bagi warga.

Namun, dengan keputusan terbaru dari Mahkamah Partai dan penguatan dari MKD DPR, status Rahayu Saraswati kini dipastikan tetap sebagai anggota DPR RI aktif periode 2024–2029.

La Tinro Soroti Penurunan Capaian Literasi dan Numerasi, Dorong Pemerintah Perkuat Evaluasi Pendidikan Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement