Komnas HAM Imbau Perusahaan Tidak Lakukan PHK Massal Menjelang Lebaran

Komnas HAM Imbau Perusahaan Tidak Lakukan PHK Massal Menjelang Lebaran -  - Gambar 2563
Ilustrasi foto demonstrasi karena PHK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan menjelang Lebaran.

Komnas HAM menyoroti maraknya PHK massal yang terjadi belakangan ini, terutama di sejumlah perusahaan besar.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja atau buruh yang terdampak PHK.

Ia menekankan bahwa negara harus memastikan pekerja yang mengalami PHK tetap mendapatkan hak-hak normatif mereka, termasuk jaminan sosial selama belum memperoleh pekerjaan baru serta pembayaran tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komnas HAM mendesak agar penyelesaian kasus PHK melalui pengadilan hubungan industrial dilakukan secara transparan, independen, dan adil. Langkah ini dinilai penting guna mencegah pelanggaran hak pekerja di tengah meningkatnya gelombang PHK.

500 RTLH di Enrekang Dapat Bantuan Bedah Rumah, Wabup: Negara Hadir untuk Rakyat

Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, beberapa perusahaan telah atau berencana melakukan PHK massal, di antaranya PT Sritex Rejeki Isman yang memberhentikan 6.660 karyawan, Sanken Indonesia dengan 1.000 karyawan, dan Yamaha Music Indonesia dengan jumlah yang sama.

Sepanjang tahun 2024, Komnas HAM menerima 67 laporan terkait PHK, yang mayoritas dilakukan oleh perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), serta instansi pemerintah daerah. DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan angka PHK tertinggi, disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Komnas HAM juga menyoroti strategi perusahaan dalam menghindari pembayaran THR, seperti memutus kontrak kerja sebelum Lebaran dan menjanjikan pekerja akan kembali dipekerjakan setelahnya. Taktik ini dianggap sebagai cara perusahaan menghindari kewajiban membayar THR kepada buruh.

Dalam menghadapi situasi ini, Komnas HAM berharap pemerintah dan pihak perusahaan mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama menjelang hari raya, demi memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi mereka.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Resmi Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement