KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Antik Belum Berpindah Tangan

KPK
KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Antik Belum Berpindah Tangan.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Lembaga antirasuah itu menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ. Habibie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan transaksi jual beli mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang semula dimiliki keluarga Habibie. Mobil antik itu dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan nilai total Rp2,6 miliar. Namun pembayaran baru dilakukan sebagian.

“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9).

Penyitaan dilakukan setelah Ilham Habibie mengembalikan uang tersebut secara sukarela kepada KPK beberapa waktu lalu. Lembaga itu menduga dana yang digunakan Ridwan Kamil untuk pembayaran mobil mewah tersebut tidak lepas dari aliran dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

“Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” lanjut Budi.

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

Karena pembayaran belum tuntas, mobil Mercedes Benz 280 SL itu belum sah menjadi milik Ridwan Kamil. Oleh karena itu, kendaraan yang kini sedang direstorasi di sebuah bengkel di Bandung akan dikembalikan kepada Ilham. “Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian,” ucap Budi menambahkan.

Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta pemilik PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Kelima tersangka tersebut hingga kini belum ditahan. Namun, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk memastikan proses hukum berjalan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Temuan awal penyidik mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp222 miliar.

Meski baru sebagian fakta yang terungkap ke publik, KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan. Sejumlah pihak disebut masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aliran dana, termasuk transaksi pembelian mobil klasik yang menyeret nama Ilham Habibie dan Ridwan Kamil.

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

02

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

03

PERSEJASI Tallo Harumkan Nama Kecamatan, Raih Dua Medali di FORKOT KORMI Makassar 2026

04

Singapura Bereaksi, Indonesia Pangkas Ekspor Gas 31 BBTUD demi Ketahanan Energi Nasional

05

Penimbunan Lahan Stadion Untia Mulai Tampak, Pemkot Makassar Kebut Pekerjaan Fisik

06

Wali Kota Makassar Apresiasi Kontribusi Kalla Group 74 Tahun untuk Makassar

07

Stok Beras Nasional Tembus 4,56 Juta Ton, Prabowo Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

08

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Ini Deretan Capaian Strategis Kabinet Merah Putih

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement