PSI: Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR

KPK
PSI Bela Jokowi, Sebut Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR.

Manyala.co – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait polemik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019. PSI menegaskan perubahan regulasi tersebut merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah.

Direktur Reformasi Birokrasi PSI Ariyo Bimmo mengatakan secara konstitusional revisi UU KPK berasal dari DPR melalui mekanisme legislasi. “Fakta konstitusionalnya jelas. Revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah,” ujar Ariyo, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, pengusul revisi UU KPK saat itu berasal dari Badan Legislasi DPR dengan lima partai pengusul, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasdem. Ia menilai tidak proporsional jika tanggung jawab politik sepenuhnya diarahkan kepada Presiden.

“Kalau dulu mengusulkan revisi, sekarang menyalahkan Jokowi karena dinamika UU KPK, publik berhak bertanya: konsistensinya di mana?” kata Ariyo.

Revisi UU KPK pada 2019 memicu gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah. Perubahan tersebut antara lain mengatur pembentukan Dewan Pengawas, kewajiban izin penyadapan, serta status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara. Sejumlah kalangan menilai revisi itu melemahkan independensi lembaga antirasuah.

KPK Tegaskan Belum Ada Pihak Swasta Tersangka Kasus Kuota Haji

Ariyo menyatakan Presiden saat itu telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat catatan dan usulan perbaikan terhadap draf RUU yang disampaikan DPR. Namun, ia menekankan bahwa secara konstitusional, fungsi legislasi berada pada DPR.

Ia juga merujuk Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 dan Pasal 73 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur bahwa undang-undang tetap sah apabila telah disetujui bersama DPR dan Presiden, meskipun tidak ditandatangani dalam jangka waktu tertentu. “Secara tata negara, mekanismenya jelas. Jadi tidak tepat membangun narasi seolah-olah Presiden bisa secara sepihak membatalkan proses legislasi yang sudah disetujui bersama,” ujarnya.

Belakangan, Jokowi menyatakan dukungan agar UU KPK dievaluasi atau direvisi kembali. PSI menilai sikap tersebut sebagai bentuk keterbukaan terhadap perbaikan kebijakan.

“Kalau ada kebutuhan untuk memperkuat kembali KPK, PSI mendukung. Kalau perlu perbaikan UU KPK, mari dibahas secara terbuka. Tapi jangan memutarbalikkan fakta sejarah legislasi,” kata Ariyo.

Hingga Jumat sore, belum ada tanggapan resmi dari partai-partai yang disebut sebagai pengusul revisi pada 2019 terkait pernyataan PSI tersebut. Polemik revisi UU KPK kembali mencuat di tengah wacana penguatan agenda pemberantasan korupsi dan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

BBPJN Sulsel Percepat Perbaikan Jalan Rusak Maros–Pangkep

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Kolom