Terungkap! Misteri Pembuatan Pagar Laut Dan Siapa Pemiliknya

Terungkap! Misteri Pembuatan Pagar Laut Dan Siapa Pemiliknya -  - Gambar 3092
Terungkap! Misteri Pembuatan Pagar Laut Dan Siapa Pemiliknya

Hangat diperbincangkan oleh Masyarakat akhir-akhir ini tentang misteri pagar laut yang melintang panjang di perairan Tangerang. Akhirnya terungkap bahwa ternyata proses pemagaran bertujuan untuk mendangkalkan kedalaman laut. Sehingga, tanahnya semakin lama akan naik. Sehingga akan nampak seperti reklamasi alami.

Personel Kopaska TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap tujuan pembuatan pagar laut sepanjang 30 km di pantai kawasan Tangerang, Banten. Menurutnya, hal itu sebagai cara untuk reklamasi alami.

Awalnya, Trenggono menegaskan, adanya sertifikat untuk wilayah laut adalah hal ilegal.

“Jadi itu sudah jelas ilegal juga,” kata Trenggono usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1).
Trenggono menerangkan, proses pemagaran bertujuan untuk mendangkalkan kedalaman laut. Sehingga, tanahnya semakin lama akan naik.

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

“Artinya memang, ini kan dilakukan proses pemagaran itu tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami,” kata Trenggono.

Dia mengungkapkan, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.

“Jadi nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan dan jumlahnya itu sangat besar, tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare itu kira-kira sekitar 30 ribuan hektare kejadiannya. Kan itu sangat besar,” ujar Trenggono.

Pemiliknya adalah 2 perusahaan yang memegang sertifikat HGB dan SHM

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap dua perusahaan yang mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang membuat Pagar Laut Tangerang. Pagar laut itu berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Stok Pangan di Lumajang Dipastikan Aman, Kawendra Lukistian Tinjau Gudang Bulog

Nusron mengatakan, SHGB itu dimiliki perusahaan PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang. Selain itu, ada yang dimiliki perseorangan sebanyak 9 bidang. Totalnya ada 263 SHGB yang diterbitkan di lokasi tersebut.

“Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB atas nama PT Intan Agu Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sementara Sentosa sebanyak 20 bidang,” kata Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/1).

“kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang, kemudian ada juga SHM Surat Hak Milik atas 17 bidang,” sambungnya.

Politisi Golkar ini pun membenarkan informasi yang disampaikan di media sosial mengenai penerbitan HGB di Desa Kohod, Tangerang.

“Jadi, berita-berita yang muncul di media tentang sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya. Lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

Kemenkum Sumsel Perkuat Posbankum di Kabupaten OKU

Meski tidak menjelaskan secara rinci siapa identitas dari pemilik, menurutnya hal itu bisa dicek langsung ke sistem Administrasi Hukum Umum atau AHU.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement