Wali Kota Makassar Larang Pungutan Toilet Pasar: Stop Bebani Warga!

Wali Kota Makassar Larang Pungutan Toilet Pasar: Stop Bebani Warga! - wali kota makassar - Gambar 470
Konferensi Pers Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Dok. Ist

Wali Kota Munafri Arifuddin larang pungutan di toilet pasar demi meringankan beban warga dan membangun pelayanan publik yang inklusif.

Makassar, Manyala.coPemerintah Kota Makassar dengan tegas melarang segala bentuk pungutan biaya atau retribusi di seluruh toilet umum yang berada di kawasan pasar tradisional.

Larangan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025).

Didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Munafri menegaskan bahwa toilet umum adalah bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.

“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” jelas Munafri, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).

“Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,” tambah Appi kembali menegaskan larangan tersebut.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.

“Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Appi menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.

Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

“Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran,” jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.

Mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.

Wali Kota Munafri Bicara Branding Makassar: Dari Taman Bunga hingga “The Great of Makassar”

“Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan,” kata Aliyah.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Raya memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.

“Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan,” tegas Ali Gauli.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.

Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.

Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar.

Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.

“WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar,” paparnya.

Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.

“Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya,” tuturnya.

“Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat,” lanjutanya.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.

Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.

“Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat,” tutupnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement