Wali Kota Makassar Tegaskan Pembangunan RS Jumpandang Baru Dilanjutkan dengan Pendampingan Hukum

Wali Kota Makassar Tegaskan Pembangunan RS Jumpandang Baru Dilanjutkan dengan Pendampingan Hukum - Makassar - Gambar 1212
Munafri, saat rapat bersama dinas kesehatan di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025).

Makassar, Manyala.co — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan proyek kelanjutan pembangunan RS Jumpandang Baru, yang telah dimulai sejak 2019 akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi.

Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses peninjauan ulang terhadap proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RS tersebut.

“Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum,” tegas Munafri, saay rapat di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, dirinya sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat makngkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.

Digelar Tiga Hari, Wali Kota Makassar Resmi Buka Makassar Cooperative Expo 2026

Ia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala, serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.

Munafri menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasarkan pada legal opinion yang sah dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

“Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan dalam setiap proyek pembangunan, serta kesesuaian antara anggaran yang telah dikeluarkan dengan progres fisik di lapangan.

“Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi,” imbuh Appi.

Wali Kota Makassar Dorong Pembaruan Tata Kelola Aset Daerah, Perkuat Akuntabilitas Pemerintah

Ia menekaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian ini, lanjut Munafri, harus terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ditegaskan bahwa anggaran tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif lengkap.

“Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Dinkes Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menuturkan, tahap ketiga pembangunan dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 ini dengan target fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung RS tersebut.

Pembangunan RS tersebut dengan total ruangan yang direncanakan mencapai lebih dari 60 unit, termasuk ruang layanan utama di dua lantai pertama.

Satu-satunya dari Sulsel, Munafri Diganjar Penghargaan Inovasi Pemimpin Daerah Award 2026

“Insya Allah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan RS Jumpandang Baru setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019. Namun, tak kunjung selesai, apalagi terkendala covid di tahun 2020.

Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai 1 dan lantai 2 RS Tipe C tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

04

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement