Yusril Siapkan Revisi UU Pemilu, Sistem Baru Dikaitkan Reformasi Politik

Yusril
Menko Kumham Imipas, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Manyala.co – Wacana revisi Undang-Undang Pemilu kembali mencuat setelah pemerintah, melalui Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa langkah itu sudah masuk dalam agenda. Ia menyebut arah perubahan regulasi tak bisa dilepaskan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai sistem pemilu saat ini perlu diperbaiki, termasuk soal ambang batas.

Menurut Yusril, perubahan ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal pemerintahannya menekankan pentingnya reformasi politik. Reformasi yang dimaksud adalah membuka ruang lebih luas bagi partisipasi rakyat tanpa terbatas pada kalangan tertentu. Dengan begitu, siapa pun yang memiliki kapasitas bisa berkontribusi di dunia politik, bukan hanya mereka yang populer atau berkantong tebal.

Pernyataan Yusril disampaikan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9/2025). Ia menyoroti fenomena bahwa banyak kursi parlemen justru diisi oleh figur selebritas atau tokoh yang populer di layar kaca. Kritik terkait rendahnya kualitas legislator menurutnya tidak bisa diabaikan, sebab banyak politisi berbakat justru gagal masuk Senayan karena sistem yang berlaku sekarang.

Yusril menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya soal Pemilu, tetapi juga menyentuh regulasi tentang kepartaian. Revisi diharapkan bisa melahirkan format politik yang lebih sehat dan representatif. Ia menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan juga sebuah pembenahan menyeluruh terhadap sistem demokrasi agar berjalan lebih inklusif.

Di sisi lain, DPR juga sudah menempatkan isu revisi UU Pemilu sebagai prioritas. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pembahasan seharusnya ditangani langsung oleh Komisi II, bukan oleh Badan Legislasi (Baleg). Menurutnya, substansi penyelenggaraan pemilu memang merupakan kewenangan utama mitra kerja Komisi II.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Aria Bima menambahkan bahwa pihaknya sudah mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pengamat, untuk membicarakan arah revisi tersebut. Dengan demikian, ia berpendapat bahwa diskusi lanjutan harus tetap berfokus di Komisi II agar proses penyusunan regulasi berjalan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Sorotan publik yang mengarah pada dominasi kalangan artis dan figur populer di DPR ikut memperkuat alasan perlunya pembenahan. Sistem saat ini dinilai lebih menguntungkan mereka yang memiliki modal besar dan nama tenar, sehingga potensi politisi berintegritas dan kompeten justru tenggelam. Hal ini, menurut Yusril, menjadi salah satu dasar kuat pemerintah mendorong revisi.

Gelombang kritik terkait kualitas parlemen pada akhirnya membuka ruang refleksi bagi pemerintah maupun legislatif. Revisi UU Pemilu yang digagas diyakini tidak sekadar mengubah aturan, tetapi juga berupaya memperbaiki wajah politik Indonesia agar lebih inklusif, setara, dan benar-benar merepresentasikan rakyat. Dengan dukungan MK, Presiden, hingga DPR, wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda besar dalam waktu dekat.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement