Mahfud MD Kritik KPK soal Dugaan Markup Proyek Whoosh

Mahfud
Mahfud MD Kritik KPK soal Dugaan Markup Proyek Whoosh. Manyala.co

Manyala.co – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Whoosh. Ia menilai, lembaga antirasuah tersebut semestinya langsung melakukan penyelidikan tanpa perlu menunggu laporan.

“Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” ujar Mahfud melalui akun X pribadinya, seperti dikutip Minggu (19/10/2025).

Mahfud menjelaskan, isu dugaan markup proyek Whoosh bukan berasal darinya, melainkan dari siaran Nusantara TV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025. Program itu menampilkan dua narasumber, yakni ekonom Antoni Budiawan dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo.

“Awal menyiarkan itu adalah Nusantara TV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka,” jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan dirinya hanya membahas ulang informasi tersebut secara terbuka di podcast pribadinya bertajuk TERUS TERANG. Karena itu, ia menilai aneh jika KPK menganggap pernyataannya sebagai laporan baru. “KPK mestinya tahu bahwa Nusantara TV sudah menyiarkan lebih dulu sebelum saya bahas,” ujarnya.

Wali Kota Munafri Bicara Branding Makassar: Dari Taman Bunga hingga “The Great of Makassar”

Menurut Mahfud, langkah KPK yang meminta laporan justru menunjukkan kekeliruan dalam memahami kewenangan hukum. Ia menegaskan, dalam hukum pidana, setiap aparat penegak hukum (APH) seharusnya bisa langsung menyelidiki jika menerima informasi tentang dugaan tindak pidana.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor. Mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Mahfud mencontohkan, laporan hanya diperlukan jika peristiwa pidana tidak diketahui publik atau aparat, seperti penemuan mayat. Namun jika dugaan pelanggaran telah diberitakan secara terbuka, kata dia, penegak hukum wajib menindaklanjuti tanpa menunggu laporan masyarakat.

“Kalau ada berita, ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki. Tak perlu menunggu laporan,” ujarnya.

Mahfud menegaskan kembali bahwa informasi mengenai dugaan markup proyek kereta cepat Whoosh bukan berasal dari dirinya, melainkan dari pihak lain yang telah mempublikasikannya secara resmi. Karena itu, ia menyebut permintaan KPK agar dirinya melapor adalah bentuk kekeliruan.

Era Kepemimpinan Wali Kota Munafri: Investasi Makassar Melesat, Triwulan I Capai Rp2,7 Triliun atau 77 Persen

“Ini kekeliruan dari KPK,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya terbuka terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Budi mengatakan, siapa pun yang memiliki informasi awal atau data pendukung terkait dugaan korupsi dapat menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi KPK.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi kepada wartawan.

Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh yang diresmikan pada 2023 memiliki nilai investasi sekitar Rp113 triliun. Proyek ini melibatkan konsorsium PT KCIC yang merupakan kerja sama antara BUMN Indonesia dan perusahaan Tiongkok. Dugaan markup biaya proyek sebelumnya mencuat di publik dan memicu berbagai tanggapan, termasuk dari kalangan ekonom serta tokoh publik.

Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement