Manyala – Jauh sebelum kebijakan wajib memilah sampah dari sumber diberlakukan Pemerintah Kota Makassar pada 1 Agustus 2026, warga RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah lebih dahulu membangun budaya pengelolaan sampah secara mandiri.
Komitmen yang dirintis sejak 2025 melalui edukasi berkelanjutan dan kolaborasi lintas elemen masyarakat itu kini mengantarkan kawasan tersebut menjadi salah satu percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Kota Makassar.
Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Nirma Naim Subair, mengungkapkan bahwa budaya memilah sampah di lingkungan yang dikelolanya telah dimulai sejak tahun lalu, jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah dari sumber diberlakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Nirma, RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata sejak awal juga menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
“Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Nirma, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, berbagai sarana pendukung pengelolaan sampah telah disiapkan secara bertahap di lingkungan perumahan. Hampir setiap lorong kini dilengkapi ember penampungan sampah organik, dropbox khusus botol plastik, hingga tempat penampungan daun kering yang diolah menjadi kompos.
“Semua disiapkan secara bertahap. Ini merupakan bagian dari visi Ketua RT kami sebelumnya yang sejalan dengan program Bapak Wali Kota. Karena itu, kami membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga di lingkungan perumahan,” katanya.
Nirma mengatakan, gerakan tersebut tidak hanya melibatkan pengurus RT, tetapi juga Bank Sampah Unit (BSU), pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, pemerintah kelurahan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan SKPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, gerakan pemilahan sampah mulai berkembang setelah kawasan tersebut mendapat sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin saat pembentukan bank sampah di kompleks tersebut.
Sejak saat itu, berbagai kegiatan edukasi terus digencarkan, mulai dari sosialisasi pembuatan eco-enzyme dari rumah ke rumah hingga penyelenggaraan lomba kebersihan antarblok.
“Sejak sosialisasi itu kami mulai bergerak. Kami mengadakan edukasi eco-enzyme ke rumah-rumah, sehingga membuat kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh,” jelasnya.
Meski demikian, Nirma mengakui belum seluruh warga memiliki kebiasaan memilah sampah setiap hari sehingga proses edukasi masih harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Belum semua warga konsisten memilah sampah. Kadang semangatnya naik, kadang turun lagi. Karena itu edukasi harus terus berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026 memberikan dampak nyata terhadap peningkatan volume sampah organik yang berhasil dipisahkan oleh masyarakat.
“Sebelum 1 Agustus biasanya sampah organik yang terkumpul hanya sekitar seperempat hingga setengah karung. Setelah kebijakan berlaku, dalam sehari bisa mencapai dua karung. Itu menunjukkan semakin banyak warga yang mulai memilah sampah,” katanya.
Peningkatan volume sampah organik tersebut, lanjut Nirma, juga menghadirkan tantangan baru karena kapasitas pengolahan di lingkungan perumahan masih terbatas.
“Kami belum mampu mengolah semuanya. Sebagian kami olah sendiri, sementara sebagian lagi kami minta bantuan untuk diproses di tempat lain,” ucapnya.
Sementara itu, pengelolaan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dilakukan melalui Bank Sampah Unit dan fasilitas dropbox plastik yang tersedia di beberapa titik. Material seperti kardus dijual langsung oleh warga atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP).
“Untuk sampah nonorganik sudah ada bank sampah. Plastik kami kumpulkan di dropbox, sedangkan kardus ada yang dijual langsung oleh warga. Karena kapasitas gudang kami masih terbatas, sebagian juga kami kirim ke Bank Sampah Pusat,” jelasnya.
Nirma menegaskan, pengelolaan sampah di lingkungan Cluster Berlian Permata masih terus berproses dan jauh dari kata sempurna. Menurutnya, pengolahan sampah organik membutuhkan penanganan yang lebih kompleks agar tidak menimbulkan bau maupun mengganggu kenyamanan warga.
“Kami tidak berani mengatakan sudah sempurna karena masih banyak yang harus dibenahi, terutama pengolahan sampah organik. Yang terpenting program ini terus berjalan sambil belajar dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

































