Jatanras Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, 8 TKP Diungkap

Jatanras Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, 8 TKP Diungkap -  - Gambar 2399

Manyala.co – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diketahui merupakan seorang residivis, Rabu (12/3/2025)

“Penangkapan residivis curanmor dilakukan di Jalan poros biromaru Kabupaten Sigi, Rabu 12 Maret 2025,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (13/3/2025)

Tersangka inisial MS (31) alamat jalan lasoso Kelurahan Lolu Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, tambahnya.

“MS ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nomor polisi DN.6625.MJ di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru pada tanggal 16 November 2024 lalu,” jelas Kasubbid penmas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan MS mengaku pernah mengambil sepeda motor di 8 lokasi tempat kejadian perkara (TKP), ujarnya.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Lanjut Kasubbid penmas menjelaskan, 8 TKP curanmor yang dilakukan MS meliputi:

TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Yamaha Jupiter.
TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda CRF
TKP di Huntap Pombewe, sepeda motor yang diambil honda Revo.
TKP di Biromaru, sepeda motor yang diambil honda Revo.
TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda Revo.
TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda beat.
TKP di Tatanga Palu, sepeda motor yang diambil Yamaha Mio.

“Sampai saat ini baru 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diamankan, untuk sepeda motor lain masih terus dilakukan pengembangan,” tandasnya.

MS kini dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Polda Sulteng untuk 20 hari kedepan dan diancam pasal 363 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, pungkasnya.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement