Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme, Polri Resmi Tangguhkan Penahanan

Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme, Polri Resmi Tangguhkan Penahanan - Habiburokhman - Gambar 1476
Habiburokhman, seorang politikus dan advokat asal Indonesia. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

Manyala.co – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sebelumnya ditahan karena mengunggah meme kontroversial bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kini mendapatkan penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan setelah ada permohonan resmi dan itikad baik dari pihak keluarga serta tersangka.

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, turut mengambil peran sebagai penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Menurutnya, meski unggahan SSS dinilai tidak pantas dan melukai banyak pihak, ada pertimbangan kemanusiaan yang membuatnya tergerak.

“Saya memang mengajukan diri sebagai penjamin. Saya pribadi sedih melihat gambar itu, namun saya juga melihat bahwa yang bersangkutan masih muda dan bisa dibina,” ujar Habiburokhman, Senin (12/5/2025).

Ia menilai, pembinaan dan pendekatan komunikasi yang baik bisa menjadi solusi dalam menangani kasus seperti ini, ketimbang hanya mengedepankan aspek penghukuman. “Dia masih bisa diajak berdialog dan diberi pemahaman bahwa tindakan tersebut tidak layak dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Polri secara resmi mengumumkan bahwa penangguhan penahanan terhadap SSS diberikan pada Minggu, 11 Mei 2025. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk surat permohonan dari keluarga serta permintaan maaf dari tersangka.

LCC Empat Pilar Kalbar Jadi Sorotan, Kawendra Dukung Langkah MPR dan Apresiasi SMAN 1 Pontianak

“Tersangka, melalui kuasa hukumnya dan juga orang tuanya, mengajukan permohonan penangguhan. Ada permintaan maaf juga yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dari keputusan ini. SSS disebut sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Polri juga mempertimbangkan masa depan akademiknya sebagai mahasiswa aktif di ITB.

“Penangguhan ini juga diberikan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan. Prosesnya tetap berlangsung, namun secara manusiawi kami juga ingin memberi kesempatan,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, SSS telah ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan meme yang menggambarkan Prabowo dan Jokowi sedang berciuman. Aksi tersebut menuai reaksi keras dan dianggap tidak pantas oleh sejumlah pihak.

SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) serta/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai enam tahun penjara.

Yusuf Ritangnga Dorong Ekowisata Benteng Alla Lewat Festival Hari Bumi

Kepolisian menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut, meski penahanan telah ditangguhkan. “Kami pastikan seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Trunoyudo.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

04

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement