Kemenhub Cabut Izin Internasional Bandara IMIP Morowali

Kemenhub
Kemenhub Cabut Izin Internasional Bandara IMIP Morowali.

Makassar, Manyala.co – Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melalui KM 55/2025, menggantikan aturan sebelumnya dan menyisakan hanya satu bandara khusus yang dapat melayani rute luar negeri.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menghapus Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, dari daftar bandara yang dapat melayani penerbangan internasional setelah Keputusan Menteri (KM) 55 Tahun 2025 diterbitkan. Regulasi tersebut, ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025, sekaligus mencabut KM 38/2025 yang berlaku sejak Agustus lalu.

Dalam dokumen KM 55/2025 yang dikutip Sabtu, 29 November 2025, pemerintah menyatakan pencabutan aturan sebelumnya berlaku penuh sejak keputusan baru ditetapkan. KM 38/2025 sebelumnya memberikan akses terbatas bagi tiga bandara khusus untuk menangani penerbangan luar negeri, termasuk Bandara IMIP.

Aturan baru hanya menetapkan satu bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Kabupaten Pelalawan, Riau. Bandara ini ditetapkan sebagai fasilitas yang diizinkan menerima penerbangan langsung dari dan ke luar negeri secara sementara dan pada keadaan tertentu.

Dua bandara khusus lain yang tercantum dalam KM 38/2025, yaitu Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Khusus IMIP di Morowali, tidak lagi masuk dalam daftar KM 55/2025. Dengan demikian, izin mereka untuk melayani penerbangan internasional tidak lagi berlaku.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Bandara IMIP sebelumnya mendapat status sebagai bandara khusus yang boleh menangani rute internasional sejak 8 Agustus 2025 ketika KM 38/2025 diteken. Ketentuan tersebut memasukkan IMIP sebagai salah satu dari tiga bandara yang dapat menangani penerbangan luar negeri dalam situasi tertentu. Namun, perubahan kebijakan melalui KM 55/2025 membuat status itu hanya berlangsung kurang dari empat bulan.

Bandara IMIP telah menjadi sorotan karena operasinya yang berjalan sejak 2019 tanpa keterlibatan otoritas negara di bidang penerbangan, kepabeanan, dan imigrasi. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut kondisi tersebut sebagai anomali, mengingat bandara pada umumnya harus berada di bawah pengawasan resmi pemerintah.

Ketidakhadiran otoritas negara di Bandara IMIP menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kelemahan pengawasan terhadap pergerakan barang maupun manusia. Isu ini menjadi perhatian berbagai pihak karena bandara tersebut melayani aktivitas industri dalam skala besar di kawasan Morowali.

Analis militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai potensi lalu lintas barang dan manusia tanpa pengawasan resmi sangat besar dalam lima tahun terakhir. Ia menyampaikan bahwa pesan Menteri Pertahanan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pengawasan negara tetap berlaku di wilayah strategis.

Hingga Sabtu malam, belum ada pernyataan tambahan dari Kemenhub terkait implikasi operasional setelah pencabutan izin internasional IMIP. Pemerintah juga belum merinci penyesuaian teknis yang harus dilakukan operator bandara dalam proses transisi setelah dicabutnya KM 38/2025.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement