Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah Usai Kasus di India

Virus Nipah
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah Usai Kasus di India

Manyala.co – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah setelah India melaporkan kasus konfirmasi terbaru, meski hingga kini belum ditemukan infeksi pada manusia di Indonesia.

Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tersebut ditetapkan pada 30 Januari 2026 dan ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan sektor kesehatan, termasuk dinas kesehatan daerah, rumah sakit, puskesmas, serta laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul laporan kasus di India pada Januari 2026.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum mencatat adanya kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia. Namun, peningkatan kewaspadaan dinilai perlu dilakukan mengingat karakteristik penyakit dan posisi geografis Indonesia.

“Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi Penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko berdasarkan kedekatan geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa,” kata Murti dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes menjelaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging dengan tingkat kematian yang tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen. Virus ini ditularkan dari hewan ke manusia, dengan reservoir alami berupa kelelawar buah dari genus Pteropus.

Kalla Youth Fest 2026 Segera Digelar, Wali Kota Makassar Munafri Harap Jadi Event Lokal Kolaborasi MCH

Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, perantara hewan lain seperti babi, serta konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi. Kemenkes juga mencatat bahwa sejumlah penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis serta deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah, yang menandakan potensi sumber penularan di dalam negeri.

Sebagai langkah mitigasi, Kemenkes menginstruksikan dinas kesehatan untuk memperkuat surveilans epidemiologi. Pemantauan dilakukan terhadap tren kasus suspek meningitis atau ensefalitis, Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), infeksi saluran pernapasan akut, serta pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) maupun surveilans sentinel.

Penemuan dan pelaporan kasus diminta mengacu pada definisi operasional yang tercantum dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Nipah. Langkah ini bertujuan memastikan deteksi dini serta respons cepat jika terjadi peningkatan kasus yang tidak lazim.

Selain penguatan surveilans, Kemenkes mendorong dilakukannya kajian epidemiologis serta pemetaan faktor risiko kesehatan. Upaya ini ditujukan untuk mengantisipasi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), sekaligus memperkuat kesiapsiagaan melalui pendekatan one health yang melibatkan lintas sektor terkait.

Di tingkat global, India telah beberapa kali mengalami wabah Virus Nipah sejak 2001. Wabah tercatat terjadi di Negara Bagian West Bengal pada 2001 dan 2007, serta berulang di Negara Bagian Kerala sejak 2018. Kasus terbaru dilaporkan kembali di West Bengal pada 14 Januari 2026.

Hadapi Musim Kemarau, Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Imbau Warga Hemat Air Bersih

Hingga 26 Januari 2026, otoritas kesehatan India melaporkan dua kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, West Bengal. Seluruh kasus merupakan tenaga kesehatan. Lebih dari 120 kontak erat telah diidentifikasi dan menjalani karantina, sementara investigasi epidemiologis masih berlangsung. Hingga Minggu malam, belum ada laporan resmi tambahan terkait perkembangan kasus tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement