Kepala Sekolah SMA di Banten Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok

Kepala Sekolah
SMA di Kabupaten Lebak, Banten. (Dok. KompasTv/Yudha Dwi Taruna. )

Manyala.co – Seorang Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga menampar murid yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban dan kini tengah diselidiki pihak berwenang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan kekerasan fisik terhadap siswa melanggar prinsip perlindungan anak di sekolah. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menegaskan bahwa penanganan perilaku menyimpang pelajar semestinya dilakukan melalui pendekatan pembinaan, bukan kekerasan.

“Perilaku menyimpang peserta didik harus dibina dengan pendekatan disiplin positif menggali penyebab, menerapkan konsekuensi logis, dan membangun komunikasi asertif agar anak memahami kesalahannya,” kata Aris dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Aris menambahkan, kepala sekolah seharusnya tidak bertindak sendiri dalam menghadapi siswa yang melanggar tata tertib. Menurutnya, keterlibatan orang tua dan keluarga sangat penting untuk membantu proses pembinaan.

“Pendekatan pemulihan perilaku menyimpang anak sebaiknya melibatkan orang tua dan keluarga agar pengawasan serta pembinaan dapat berjalan partisipatif,” ujarnya.

Wali Kota Munafri Bicara Branding Makassar: Dari Taman Bunga hingga “The Great of Makassar”

Lebih jauh, KPAI menyoroti bahwa tindakan kekerasan di satuan pendidikan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Dalam regulasi tersebut, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi administratif dan tidak menghapus kemungkinan penegakan sanksi hukum lain.

“Tindakan kepala sekolah yang melakukan kekerasan merupakan pelanggaran dan harus ditindak sesuai aturan. Penanganannya perlu melibatkan satuan tugas lintas dinas, termasuk dinas pendidikan dan kepolisian,” tutur Aris.

Kepolisian Resor Lebak membenarkan bahwa laporan telah diterima dari orang tua murid. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, mengonfirmasi pelaporan dilakukan pada Jumat (10/10/2025).

“Sudah (laporan ke polisi), itu juga sudah ramai. Prosesnya sedang kami tangani,” ujar Limbong ketika dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menonaktifkan kepala sekolah bersangkutan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Era Kepemimpinan Wali Kota Munafri: Investasi Makassar Melesat, Triwulan I Capai Rp2,7 Triliun atau 77 Persen

“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” kata Andra di Kota Serang, Selasa (14/10/2025).

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di lingkungan pendidikan yang mendapat sorotan publik. Kementerian Pendidikan sebelumnya menekankan pentingnya penerapan pendidikan karakter dan sistem pembinaan berbasis restoratif untuk mencegah kekerasan terhadap siswa.

Hingga Rabu malam, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah terkait tuduhan tersebut. Aparat kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement