KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Perkara Dana Hibah Jawa Timur

KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Perkara Dana Hibah Jawa Timur -  - Gambar 2040
juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2/2025).(dok. KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Manyala.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang terletak di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada kelompok masyarakat di Jawa Timur.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan.

Namun, Tessa belum memberikan rincian terkait hasil penggeledahan tersebut. Ia menambahkan bahwa penjelasan lebih lanjut akan diberikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilakukan.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan alokasi dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana hibah yang disalurkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat, atau yang dikenal dengan istilah Pokmas.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” ungkap Tessa ketika ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (12/7/2024).

Tessa mengungkapkan, tiga dari empat tersangka yang menerima suap merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya adalah staf penyelenggara negara. Di sisi lain, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya berasal dari sektor swasta, sementara dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya, bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” tambah Tessa.

Dengan penggeledahan ini, KPK terus berupaya menggali lebih dalam mengenai keterlibatan semua pihak dalam kasus tersebut. Langkah ini juga menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan dana hibah dan alokasi anggaran negara.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement