Pencuri Gorden Berhasil Di Tangkap, Terungkap 5 Kasus Lainnya

Pencuri Gorden Berhasil Di Tangkap, Terungkap 5 Kasus Lainnya -  - Gambar 2853

Polisi berhasil menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Sulaiman alias Acu (42), yang diduga telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Senin (17/2/2025) di kawasan Jalan Muntok.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian. Awalnya, ia ditangkap karena kasus pencurian gorden yang terekam CCTV, lalu terungkap lima kasus lainnya,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Kasus terakhir terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl. Gandaria I, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang. Korban, Dwy Satriyarty (46), kehilangan satu karung berisi 150 potong pakaian dan 10 set gorden yang dititipkan di rumah saudaranya. Setelah mengecek CCTV, korban melihat barangnya dicuri, lalu melaporkannya ke polisi.

Dalam interogasi, Sulaiman mengaku membawa karung tersebut menggunakan motor Honda Vario 160 cc warna putih. Setelah memeriksa isi karung di bawah Jembatan 12, ia membuangnya karena merasa barang tersebut kurang berharga. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Sulaiman juga terlibat dalam lima kasus pencurian lainnya sejak Desember 2024, termasuk pencurian laptop, ponsel, perhiasan, dan uang tunai senilai jutaan rupiah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor yang digunakan dalam aksinya, beberapa laptop, ponsel, jam tangan, serta uang tunai. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Riza Rahman.

Menkeu Bantah Indonesia Menuju Resesi Ekonomi

Atas perbuatannya, Sulaiman dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement