Tangsel Tetapkan Tanggap Darurat Sampah hingga 5 Januari

Sampah
SAMPAH PLASTIK CEMARI SUNGAI DI INDONESIA.

Manyala.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari hingga 5 Januari 2026 guna mempercepat penanganan penumpukan sampah yang kian kritis, terutama di Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang.

Penetapan status tersebut berlaku sejak 23 Desember 2025 dan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya volume sampah yang tidak tertangani secara optimal dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan TB Asep Nurdin mengatakan status tanggap darurat diperlukan untuk mempercepat pengambilan keputusan dan pengerahan sumber daya lintas perangkat daerah. “Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah, kami telah menetapkannya melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Asep, masa tanggap darurat ditetapkan selama dua pekan dan dapat diperpanjang jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi di lapangan belum sepenuhnya tertangani. “Status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” katanya.

Penumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan, khususnya di TPA Cipeucang, telah memicu keluhan warga dan aksi protes publik. Gunungan sampah di lokasi tersebut dilaporkan terus meningkat, sementara kapasitas pengelolaan terbatas dan belum sepenuhnya ditopang sistem pengolahan lanjutan.

Enam Talenta Siswa Makassar Tembus FLS3N Nasional, Wali Kota Munafri Siapkan Beasiswa sebagai Apresiasi

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan Essa Nugraha mengatakan penetapan status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah membentuk sistem komando penanganan darurat sampah. Salah satu langkah awal adalah pembentukan satuan tugas khusus.

Menurut Essa, sistem komando tersebut menjadi kerangka kerja terstruktur untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya, mulai dari personel, peralatan, hingga anggaran. “Tugas utamanya adalah membuat rencana operasi penanganan darurat yang tahapannya dimulai dari aktivasi, koordinasi, pengendalian, monitoring, hingga evaluasi,” kata Essa.

Ia menjelaskan, rencana operasi tersebut akan mengatur pembagian peran dan tanggung jawab setiap instansi yang terlibat selama masa tanggap darurat. Pengawasan dan pembinaan pengelolaan sampah di lapangan juga menjadi bagian dari skema tersebut.

“Pelaksanaan dari pengelolaan tanggap darurat sampah tentunya akan disusun dalam sebuah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan darurat sampah, kaitan dengan sanksi dan hukuman tentunya diberlakukan terhadap adanya penyimpangan,” ujar Essa.

Kondisi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan. Ketergantungan pada TPA Cipeucang, yang kapasitasnya kian terbatas, memperbesar risiko gangguan layanan publik apabila tidak disertai pengelolaan terpadu.

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC

Pemerintah kota menyatakan fokus penanganan selama masa tanggap darurat mencakup optimalisasi pengangkutan sampah, pengendalian penumpukan di titik-titik kritis, serta penguatan koordinasi antarinstansi. Hingga Sabtu sore, belum ada laporan resmi mengenai volume sampah harian terkini maupun estimasi penurunan timbunan selama masa darurat.

Pemkot Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan pengelolaan sampah dan mendukung upaya pengurangan timbulan sampah di sumber. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menentukan apakah status tanggap darurat perlu diperpanjang setelah 5 Januari 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement