Makassar, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah melaksanakan tes bagi 1.850 tenaga honorer sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini digelar pada Sabtu dan Minggu, 17–18 Mei 2025, bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar.
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Kurniawan, menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Jadi seleksi yang dilakukan ini untuk PPPK Paruh Waktu yang memang dilakukan sesuai petunjuk dari KemenPANRB,” ujar Kurniawan (16/5/2025).
Menurutnya, meskipun status berubah menjadi PPPK Paruh Waktu, besaran gaji yang diterima peserta nantinya tidak akan berbeda dari penghasilan yang mereka terima selama menjadi tenaga honorer.
Pelaksanaan tes ini berdasarkan aturan dari KemenPANRB, yaitu Peraturan Menteri Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.
Adapun jumlah tenaga honorer di Enrekang saat ini tercatat lebih dari 3.000 orang. Sebelumnya, pada Desember 2024, telah diadakan seleksi untuk PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.
“Untuk penggajian PPPK Paruh Waktu tidak akan mempengaruhi keuangan daerah saat ini karena besaran gaji mereka akan sama waktu mereka menjadi tenaga honorer,” tutup Kurniawan.
































