Mader Thaher, Koruptor Rp 35,9 M Ditangkap Kejati Riau usai 19 Tahun Jadi Buron

Mader Thaher, Koruptor Rp 35,9 M Ditangkap Kejati Riau usai 19 Tahun Jadi Buron -  - Gambar 2957

Setelah buron selama lebih dari 19 tahun, Nader Taher (69), terpidana kasus korupsi korupsi kredit macet senilai Rp35,9 miliar, akhirnya ditangkap. Tim Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru meringkus Nader di salah satu Apartemen Bandung, Jawa Barat.

“Nader Taher, mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka, telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, Jumat (14/2/2025). 

Nader Thaher melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi.

Namun, ia tidak kembali menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) memperpanjang masa tahanannya.

Sejak itu, berbagai upaya dilakukan untuk menangkapnya, termasuk pencarian hingga ke luar negeri.

Menkeu Bantah Indonesia Menuju Resesi Ekonomi

Ia beberapa kali dikabarkan berpindah tempat, mulai dari Singapura hingga negara lain.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006, Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam putusan kasasi, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,” sambung Akmal Abbas.

Kasus korupsi yang menjerat Nader Taher bermula dari proyek pengadaan rig dan perlengkapannya untuk PT Caltex Pacific Indonesia pada 2002. Akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga lebih kurang Rp35 miliar.

Indonesia Tertinggi Sumber Spam dan Malware 2025

Dengan tertangkapnya Nader Taher, Kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Ini adalah salah satu keberhasilan dalam upaya menangkap buronan yang sudah lebih dari dua dekade melarikan diri,” terang Akmal Abbas.

Saat ini, Nader Taher telah diamankan dan akan segera menjalani proses eksekusi sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom