Mader Thaher, Koruptor Rp 35,9 M Ditangkap Kejati Riau usai 19 Tahun Jadi Buron

Mader Thaher, Koruptor Rp 35,9 M Ditangkap Kejati Riau usai 19 Tahun Jadi Buron -  - Gambar 2957

Setelah buron selama lebih dari 19 tahun, Nader Taher (69), terpidana kasus korupsi korupsi kredit macet senilai Rp35,9 miliar, akhirnya ditangkap. Tim Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru meringkus Nader di salah satu Apartemen Bandung, Jawa Barat.

“Nader Taher, mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka, telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, Jumat (14/2/2025). 

Nader Thaher melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi.

Namun, ia tidak kembali menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) memperpanjang masa tahanannya.

Sejak itu, berbagai upaya dilakukan untuk menangkapnya, termasuk pencarian hingga ke luar negeri.

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Ia beberapa kali dikabarkan berpindah tempat, mulai dari Singapura hingga negara lain.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006, Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam putusan kasasi, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,” sambung Akmal Abbas.

Kasus korupsi yang menjerat Nader Taher bermula dari proyek pengadaan rig dan perlengkapannya untuk PT Caltex Pacific Indonesia pada 2002. Akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga lebih kurang Rp35 miliar.

Menkeu Bantah Indonesia Menuju Resesi Ekonomi

Dengan tertangkapnya Nader Taher, Kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Ini adalah salah satu keberhasilan dalam upaya menangkap buronan yang sudah lebih dari dua dekade melarikan diri,” terang Akmal Abbas.

Saat ini, Nader Taher telah diamankan dan akan segera menjalani proses eksekusi sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement