Perpanjang SIM Mati Masih Bisa Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat dan Biayanya

SIM
Buatkan gambar dengan memperlihatkan. (Dok. ist).

Manyala.co – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada prinsipnya wajib dilakukan sebelum masa berlaku berakhir. Jika masa berlaku terlewat, meski hanya satu hari, pemilik SIM umumnya harus mengajukan pembuatan baru. Namun, ketentuan ini memiliki pengecualian dalam kondisi tertentu.

SIM yang sudah kedaluwarsa masih dapat diperpanjang tanpa harus membuat SIM baru apabila masa berlakunya habis bertepatan dengan penutupan layanan perpanjangan. Penutupan tersebut biasanya terjadi saat hari libur nasional, cuti bersama, atau kondisi tertentu seperti gangguan dan perbaikan sistem pelayanan.

Pengecualian ini tidak berlaku otomatis. Penutupan layanan harus disertai dengan keputusan resmi dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, berdasarkan laporan dari Direktorat Lalu Lintas Polda setempat. Waktu dan mekanisme perpanjangan juga ditentukan secara khusus melalui keputusan tersebut.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa SIM yang melewati masa berlaku akibat keadaan kahar tetap dapat diperpanjang melalui kebijakan khusus Kakorlantas Polri.

Salah satu contoh penerapan kebijakan ini terjadi saat pelayanan di Satpas dan gerai SIM keliling diliburkan karena Hari Raya Natal dan cuti bersama pada Desember 2025. Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 25–26 Desember 2025 tetap diberi kesempatan melakukan perpanjangan pada 27 Desember 2025, meski SIM sudah berstatus tidak berlaku.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Lalu, bagaimana dengan biayanya? Besaran biaya perpanjangan SIM mati dalam kondisi pengecualian ini tetap sama dengan biaya perpanjangan normal, tanpa ada tambahan khusus.

Berikut rincian biaya penerbitan perpanjangan SIM:

  • SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80.000
  • SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D, SIM DI: Rp 30.000

Selain biaya penerbitan, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan yang umumnya berlaku dalam proses perpanjangan SIM, antara lain:

  1. Pemeriksaan kesehatan: Rp 35.000
  2. Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP): Rp 50.000
  3. Tes psikologi: Rp 100.000

Dengan demikian, meskipun SIM telah melewati masa berlaku, pemilik masih berpeluang melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru, selama memenuhi syarat pengecualian dan mengikuti jadwal resmi yang ditetapkan kepolisian.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement