BGN Rancang Skema Asuransi untuk Peserta Program MBG Usai Kasus Keracunan Muncul

BGN Rancang Skema Asuransi untuk Peserta Program MBG Usai Kasus Keracunan Muncul - BGN - Gambar 1493
BGN Rancang Skema Asuransi untuk Peserta Program MBG.

Manyala.co – Menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi pada penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempertimbangkan pemberian perlindungan asuransi bagi peserta program tersebut. Inisiatif ini muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan bagi penerima manfaat.

Asuransi Tak Ganggu Anggaran Inti

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa biaya asuransi yang tengah dikaji akan diambil dari alokasi operasional, dan tidak akan mengurangi anggaran bahan pangan yang telah ditentukan. “Kita sedang merumuskan agar asuransi bagi peserta ini bisa masuk dalam biaya operasional, tapi tetap tidak mengganggu porsi anggaran utama, terutama untuk bahan makanan yang sudah ditetapkan minimal Rp10.000 per porsi,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik bertema ‘Ada Apa dengan Prabowo?’ di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Tigor juga menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan internal. Tujuannya adalah menciptakan sistem tanggap risiko tanpa mengorbankan kualitas dan porsi nutrisi dari makanan yang disajikan.

Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Terkait insiden keracunan yang terjadi di beberapa daerah, BGN memastikan penanganan tetap mengikuti prosedur standar. “Setiap laporan yang masuk, seperti dari Cianjur misalnya, langsung kami evaluasi. Sampel makanan yang dimasak biasanya disimpan di kulkas, dan kami cek di laboratorium untuk memastikan penyebabnya,” jelas Tigor.

Jika hasil uji laboratorium tidak menunjukkan adanya zat berbahaya dalam makanan program MBG, BGN akan melakukan penyelidikan lanjutan. Menurutnya, sangat mungkin gejala keracunan muncul karena makanan lain yang dikonsumsi setelahnya. Meski demikian, BGN tetap memberikan bantuan biaya pengobatan bagi para korban yang terdampak.

240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Tanpa Tes

Fakta Lapangan: Puluhan Siswa Terkapar Usai Konsumsi MBG

Sebelumnya, kasus mencuat setelah 79 siswa dari MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program MBG. Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur kemudian menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas insiden tersebut, agar penanganannya bisa dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam kasus terpisah di Bandung, ratusan siswa SMPN 35 dilarikan ke fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan RS Salamun, dengan keluhan serupa.

Prabowo: Hanya Persentase Kecil dari Total Penerima

Presiden terpilih Prabowo Subianto pun turut angkat bicara, merespons kekhawatiran publik atas insiden ini. Ia menyebut bahwa kasus keracunan tersebut hanya terjadi pada 0,005 persen dari total penerima program MBG di seluruh Indonesia.

Meski jumlahnya relatif kecil secara statistik, pemerintah tetap diminta untuk bersikap serius dalam meninjau ulang sistem pengawasan mutu makanan, termasuk kemungkinan menambah lapisan proteksi seperti asuransi kesehatan untuk peserta MBG.

Menhaj Lantik 174 Pejabat Kemenhaj, Tekankan Integritas dan Persiapan Haji 2027

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement