Manyala.co – Perdebatan publik memanas di jagat maya setelah beredarnya sebuah video Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah menyebut guru sebagai beban negara. Video tersebut sontak menjadi viral dan menuai komentar beragam dari masyarakat, terutama di media sosial X. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rekaman yang tersebar itu tidak benar adanya dan merupakan hasil manipulasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menampik keras isi video tersebut. Ia menyatakan bahwa Sri Mulyani sama sekali tidak pernah mengucapkan kalimat yang menyebut guru sebagai beban negara. “Potongan video yang beredar jelas hoax. Menteri Keuangan tidak pernah menyampaikan hal seperti itu,” tegas Deni dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa (19/8/2025).
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Kemenkeu yang menyebut bahwa rekaman itu merupakan hasil editan berupa potongan tidak utuh dari pidato asli Sri Mulyani di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025. Bahkan, Kemenkeu menduga teknik manipulasi digital seperti deepfake turut digunakan untuk membuat potongan video tersebut terlihat meyakinkan.
Meski ramai diperbincangkan, Sri Mulyani sendiri memilih tidak banyak bicara ketika dimintai komentar langsung oleh awak media usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Menkeu hanya diam dan tidak memberikan klarifikasi tambahan terkait isu tersebut, sehingga ruang spekulasi publik semakin terbuka.
Jika menilik pidato lengkapnya di Bandung, Sri Mulyani sebenarnya tidak sedang membicarakan guru sebagai beban negara. Ia justru menyinggung persoalan klasik mengenai rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Dalam pandangannya, persoalan ini bukan sekadar isu kesejahteraan, tetapi juga menjadi tantangan berat bagi pengelolaan keuangan negara.
“Banyak di media sosial masyarakat menyampaikan bahwa menjadi dosen atau guru kurang dihargai karena gajinya tidak besar. Dan ini memang salah satu tantangan serius bagi keuangan negara,” tutur Sri Mulyani kala itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persoalan pendapatan tenaga pendidik menimbulkan pertanyaan besar: apakah seluruh pembiayaan gaji dan tunjangan guru serta dosen harus ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau justru dapat dilengkapi dengan dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Pertanyaan dasarnya adalah, apakah semuanya harus ditanggung negara, atau ada ruang bagi kontribusi masyarakat dalam mendukung pembiayaan pendidikan ini,” ujarnya menambahkan.
Sebagai catatan, sektor pendidikan sendiri menyerap porsi yang sangat besar dalam APBN. Pada tahun 2025, alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp 724,3 triliun, setara dengan 20 persen dari total belanja negara. Anggaran tersebut terbagi ke berbagai pos, mulai dari gaji tenaga pendidik, tunjangan kinerja, hingga program-program beasiswa.
Meski demikian, pemotongan potongan video yang beredar dengan narasi menyesatkan membuat publik salah kaprah. Tidak sedikit warganet yang kemudian menyerang pernyataan tersebut, menganggap Sri Mulyani tidak menghargai jasa guru. Namun di sisi lain, banyak juga pihak yang meragukan keaslian video itu sejak awal karena dianggap tidak sesuai dengan gaya komunikasi Menkeu.
Kasus ini kembali menjadi pengingat betapa rentannya potongan video hasil suntingan dalam menciptakan opini publik yang keliru. Kemenkeu berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerap informasi, terutama di tengah maraknya penyebaran hoaks di media sosial.

































