Makassar Siap Jalankan Program PSEL, Wali Kota Munafri Komitmen Dukung Regulasi Nasional

Makassar Siap Jalankan Program PSEL, Wali Kota Munafri Komitmen Dukung Regulasi Nasional - Program PSEL,Munafri,Pemkot - Gambar 634
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rakor Terbatas PSEL bersama 24 wali kota dan 4 bupati di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

Makassar, Manyala.coPemerintah Kota Makassar menegaskan dukungannya terhadap program strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menanggapi Rapat Koordinasi Terbatas (Rakor Terbatas) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Kamis (17/7) kemarin, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq.

Serta dihadiri oleh 24 Wali Kota dan 4 Bupati dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk hadir Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, rakor terbatas kemarin itu, pembahasan percepatan kesiapan daerah dalam pembangunan fasilitas PSEL sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan penumpukan sampah di TPA.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Munafri menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah konkret dan proaktif. Hal ini sejalan dengan instruksi Pemerintah pusat kaitan dengan Indonesia bebas sampah 2029.

“Pemerintah Kota Makassar sangat siap. Kami segera merencanakan penentuan titik lokasi program PSEL ini. Mudah-mudahan menjadi satu solusi terbaik dalam mengurangi dampak sampah di kota,” tegas Munafri, Sabtu (19/7/2025).

Lebih lanjut, Appu mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan PSEL di daerah.

Oleh sebab itu, langka teknis terkait pembangunan jalanya PSEL masih menunggu regulasi yang jelas agar mengatur pengerjaan pyoyek tersebut, hal itu tujuanya untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

“Ada (Perpres) baru yang sedang disiapkan, di dalamnya akan mengatur teknis dan skema pelaksanaan. Tentu saja, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kita menunggu petunjuk teknisnya agar pelaksanaan PSEL bisa disesuaikan secara optimal,” jelasnya.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Program PSEL merupakan inisiatif strategis yang menggabungkan pengelolaan lingkungan dan pembangunan energi ramah lingkungan.

Kehadiran Wali Kota Munafri dalam rakor menandakan keseriusan dan kesiapan Makassar menjadi bagian dari transformasi tata kelola persampahan di Indonesia menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.

Munafri menambahkan, Pemkot Makassar akan patuh dan sigap menindaklanjuti setiap keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Apapun keputusannya, kami akan ikut dan siap menjalankan sesuai regulasi yang ditetapkan,” tuturnya.

“Prinsipnya, kami ingin bergerak cepat dan efisien untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” tambah politisi Golkar itu.

Komdigi Apresiasi Wali Kota Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pemerintah pusat tengah memfinalisasi pengganti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018 yang akan menjadi dasar hukum baru pelaksanaan PSEL.

“Keppres yang baru ini akan memuat mekanisme pelaksanaan PSEL secara nasional,” ujarnya.

Salah satunya mewajibkan kota/kabupaten yang memproduksi sampah di atas 1.000 ton per hari untuk segera membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.

Helmy menyebut, dalam forum tersebut, para menteri menekankan pentingnya percepatan proyek PSEL mengingat kondisi darurat sampah yang melanda banyak wilayah, termasuk Makassar.

“Makassar termasuk daerah yang siap untuk implementasi PSEL. Komitmen Wali Kota sangat kuat, dan dari segi teknis kita telah melakukan sejumlah persiapan,” tegas Helmy.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek strategis ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Ada sejumlah tugas penting yang harus dijalankan dalam konteks proyek ini. PSEL bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal komitmen bersama untuk mengelola sampah secara berkelanjutan,” ujar Tito di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (17/7/2025) lalu.

Dalam rapat yang dihadiri oleh 24 wali kota dan 4 bupati dari seluruh Indonesia itu, Tito menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan pendekatan dari dua sisi: hulu dan hilir.

Strategi di hulu, menurutnya, harus melibatkan peran aktif masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar. Sementara itu, strategi hilir menjadi tanggung jawab pemerintah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Tanpa partisipasi masyarakat di hulu dan sistem yang tertata di hilir, pengelolaan sampah tidak akan optimal. PSEL hadir untuk menjembatani itu sekaligus menghasilkan energi dari limbah,” jelasnya.

Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyusun regulasi yang lebih detail, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memperkuat pelaksanaan PSEL di daerah. Ia berharap seluruh pemda segera menyiapkan langkah teknis dan perencanaan lokasi yang tepat.

“Kunci keberhasilan PSEL ada pada sinergi pusat dan daerah. Kita butuh langkah cepat, tidak hanya menunggu, tapi juga menyiapkan diri sedini mungkin,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement