Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Berstatus Saksi

Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Berstatus Saksi - Jonathan Frizzy - Gambar 1764

Manyala.co – Aktor Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus dugaan narkotika jenis obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik alias vape. Ijonk -demikian dia akrab disapa- sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, pada 17 April silam.

Kronologi Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus narkotika tersebut bermula dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai yang mendalami sebuah kasus narkoba pada Maret 2025. Dari pendalaman itu, polisi mengamankan tiga pelaku dan barang bukti berupa cairan vape.

Cairan vape tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengandung etomidate atau obat keras. Ketiga pelaku pun sudah diperiksa dan ditahan. “Tapi tiga pelaku bukan dari kalangan artis,” ujarnya.

Dari pemeriksaan ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan aktor Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025. 

“Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua,” ujar Michael.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Lebih lanjut, Michael K. Tandayu mengatakan, status Ijonk dalam kasus narkoba tersebut masih sebagai saksi. Namun polisi masih mendalami hubungan sang aktor dengan ketiga tersangka tersebut.

“Untuk cairan vape tersebut berasal dari luar negeri. Jika sudah ada detail pemeriksaan selanjutnya akan kami sampaikan pada awak media,” ungkapnya. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement