Lurah Balang Baru Kota Makassar Dijatuhi Sanksi Berat akibat Pungli

Lurah Balang Baru Kota Makassar Dijatuhi Sanksi Berat akibat Pungli -  - Gambar 2840

Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali dikenai sanksi berat setelah terbukti melakukan pelanggaran. Berdasarkan hasil rapat tim tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkot Makassar, Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah, dinyatakan terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

“Kasus pungli yang melibatkan Lurah Balang Baru telah terbukti,” ungkap Akhmad Namsum saat ditemui di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Selasa (18/2), tanpa menyebutkan nama lurah yang bersangkutan.

Menurutnya, pelanggaran ini berawal dari laporan terkait pungli dalam pengurusan sporadik atau surat pernyataan penguasaan fisik tanah, yang merupakan langkah awal dalam mendapatkan sertifikat hak atas tanah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Pemkot Makassar melakukan pemeriksaan, kemudian membawa hasilnya ke rapat tim tindak lanjut. “Dan hasilnya, yang bersangkutan terbukti bersalah,” tambahnya.

Akibat pelanggaran tersebut, Lurah Balang Baru dijatuhi sanksi berat kategori B, yakni pembebasan dari jabatan selama 12 bulan atau non-job. “Surat Keputusan (SK) non-job sudah selesai dibuat dan saat ini dalam proses penandatanganan,” ujar Akhmad Namsum.

Sementara itu, Camat Tamalate, Emil Yudianto Tadjuddin, membenarkan bahwa sanksi telah dijatuhkan terhadap Lurah Balang Baru terkait kasus pungli. “Saya juga termasuk dalam tim tindak lanjut pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Emil.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Ia menambahkan, yang membuat kasus ini semakin serius adalah fakta bahwa korban pungli tersebut merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. Emil pun kembali mengingatkan seluruh lurah untuk bekerja secara profesional dan tidak melakukan praktik pungli.

“Saya selalu menegaskan kepada para lurah agar menjalankan tugas dengan baik dan tidak mempersulit warga, apalagi meminta bayaran untuk pengurusan berkas jika tidak ada dasar hukumnya,” tegasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement