Manyala.co – Bupati Enrekang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 45 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 40/KEP/I/2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis (22/1/2026).
Acara tersebut dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, Komandan Kodim 1419/Enrekang Letkol Inf. Augustiar Adinegoro, Wakil Kepala Kepolisian Resor Enrekang Kompol Ali Maksum, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang. Kehadiran unsur forkopimda mencerminkan dukungan lintas sektor terhadap agenda peningkatan kualitas pendidikan daerah.
Dari total 45 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 40 orang mengisi jabatan kepala Sekolah Dasar (SD) dan lima orang kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran dan penguatan manajemen sekolah dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Enrekang.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kepala sekolah adalah teladan, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di tengah masyarakat. Kepala sekolah bukan sekadar hadir untuk absen, tetapi harus mampu memimpin sehingga anak-anak merasa nyaman dan para guru termotivasi,” kata Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran kepala sekolah secara aktif di lingkungan sekolah. Menurutnya, peran kepemimpinan tidak dapat dijalankan secara efektif apabila kepala sekolah lebih banyak beraktivitas di luar sekolah dibandingkan membina peserta didik dan tenaga pendidik secara langsung.
Ia menambahkan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan sarana untuk berkontribusi lebih besar bagi kemajuan dunia pendidikan. Karena itu, kepala sekolah didorong untuk berinovasi dan berani melakukan terobosan selama tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Enrekang turut menyampaikan perkembangan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa meskipun Kabupaten Enrekang sebelumnya tidak termasuk dalam daftar daerah yang mendapatkan pencairan TPG, upaya koordinasi dan perjuangan para pemangku kepentingan membuahkan hasil.
“Dana TPG kini telah tersedia di kas daerah dan dalam waktu dekat akan segera disalurkan,” ujar Bupati. Namun, hingga Kamis siang, belum disampaikan rincian waktu pasti penyaluran secara resmi kepada publik.
Pelantikan 45 kepala sekolah ini diharapkan menjadi momentum penguatan kepemimpinan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Enrekang menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan sekolah, suasana belajar yang kondusif, serta capaian mutu pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah.
































