Kuasa Hukum Andalan Hati Laporkan Danny Pomanto Terkait Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Andalan Hati Laporkan Danny Pomanto Terkait Fitnah dan Pencemaran Nama Baik -  - Gambar 3118

Makassar – Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati, yang diwakili oleh Ketua Murlianto dan Wakil Ketua Syamsuddin Nur, melaporkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (10/1/2025). Laporan ini terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Danny melalui media online.

Murlianto menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Danny Pomanto mengenai penyaluran pupuk bersubsidi oleh Kementerian Pertanian untuk memenangkan pasangan Andalan Hati adalah fitnah. Ia menegaskan bahwa pupuk bersubsidi tersebut disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia, yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN, bukan oleh Kementerian Pertanian.

“Pemberian pupuk bersubsidi adalah program pemerintah yang disalurkan melalui BUMN, bukan Kementerian Pertanian. Tuduhan Danny Pomanto merupakan fitnah yang memenuhi unsur pidana sesuai UU ITE,” kata Murlianto di Polda Sulsel.

Murlianto juga menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, termasuk untuk mendukung pasangan Andalan Hati dalam Pilkada. “Tuduhan ini sangat keji dan tidak berdasar,” ujarnya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono, mengimbau agar distribusi pupuk bersubsidi tidak dipolitisasi. Ia menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani, dan tidak boleh dihentikan hanya karena alasan politik.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi adalah kewenangan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), bukan Kementerian Pertanian, untuk memastikan program ini tepat sasaran.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, dan distribusinya dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel. “Bantuan pupuk ini harus sampai ke petani yang membutuhkan dan tidak boleh dihentikan karena alasan politis,” tegas Tri.

Murlianto menyatakan bahwa tuduhan Danny Pomanto jelas tidak benar dan telah merugikan pihak terkait. Ia berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source: Suaracelebes.com

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement