PSU Pilkada Palopo Bakal Digelar, Paslon Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

PSU Pilkada Palopo Bakal Digelar, Paslon Diminta Segera Lengkapi Persyaratan -  - Gambar 2423

Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU Palopo untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo harus melengkapi sejumlah persyaratan.
Pendaftaran ini khusus untuk pengganti Trisal Tahir yang sebelumnya didiskualifikasi, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan calon yang mendaftar harus membawa beberapa syarat.

“Ada dua syarat yang harus dibawa untuk mendaftar ke KPU, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon,” kata Ahmad Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Minggu (9/3/2025).

Syarat pencalonan meliputi rekomendasi dari partai pengusung atau persetujuan partai politik, serta kesepakatan partai politik tingkat Kota Palopo.

Sementara itu, untuk syarat calon, Adiwijaya mengungkapkan bahwa Akhmad Syarifuddin tidak perlu membawa syarat calon.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

“Berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi, yang akan diperiksa berkas atau syarat calonnya hanya pengganti Trisal Tahir,” jelasnya.

Artinya, penelitian administrasi tidak lagi dilakukan untuk Akhmad Syarifuddin.

Adiwijaya juga menegaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar nantinya harus didampingi oleh pimpinan partai politik. 

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement