Seorang Pemuda di Binjai Nekat Bikin Laporan Palsu Pura-Pura Dibegal Karena Terlilit Utang

Seorang Pemuda di Binjai Nekat Bikin Laporan Palsu Pura-Pura Dibegal Karena Terlilit Utang - Seorang Pemuda di Binjai Nekat Bikin Laporan Palsu Pura-Pura Dibegal - Gambar 2122
Seorang Pemuda di Binjai Nekat Bikin Laporan Palsu Pura-Pura Dibegal Karena Terlilit Utang

Manyala.co – Seorang pemuda berinisial BS terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Binjai, Polres Binjai Karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan kredit sepeda motor.

BS diketahui karyawan swasta ini nekat bohongi orang tuanya dan membuat laporan palsu dengan merekayasa menjadi korban begal.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menyampaikan, BS terbukti membuat laporan palsu dan dijerat melanggar pasal 220 KUHP.

BS mengaku sudah mengalami tindakan kriminal berupa perampasan sepeda motor dengan ancaman atau begal. Padahal semua itu rekayasa dia, sehingga dia membuat laporan palsu,” ungkap Junaidi, pada Senin (7/4/2025).

Ia menceritakan, BS didampingi orang tua, AI mendatangi Polsek Binjai untuk membuat laporan polisi soal peristiwa yang telah ia rencanakan. Tetapi petugas malah menemukan kejanggalan dari keterangan BS.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Hasil konseling ditemukan banyak kejanggalan atas peristiwa kejadian begal tersebut, namun BS tetap dengan pendiriannya bahwa dia benar-benar mengalami begal sesuai dengan kronologis yang disampaikan kepada Piket Fungsi Polsek Binjai. Melihat banyaknya kejanggalan dari cerita korban, selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan Opsnal bersama Piket Fungsi untuk melakukan Cek TKP,” ujar Junaidi.

Namun, lagi-lagi petugas mendapat kejanggalan cerita dari yang disampaikan oleh korban dan meminta kepada korban untuk reka ulang setiap gerakan pada saat kejadian, dari reka ulang yang di sampaikan oleh korban semakin terdapat kejanggalan dan kebohongan.

Usai kejadian, korban mengaku langsung pulang. Artinya, kata Junaidi, korban tidak singgah di bawah terowongan tol yang pada saat kejadian ramai warga sedang berkumpul, yang berjarak ± 80 meter dari TKP.

“Setelah menemukan adanya kejanggalan tersebut BS masih tetap mengaku bahwa kejadian tersebut ada,” ujarnya.

Menurut Junaidi, Pawas bersama piket fungsi kembali ke Polsek Binjai melakukan konseling tambahan dan dari handphone milik BS, ditemukan transaksi pembayaran tunggakan sepeda motor Nmax ke leasing BAF sebesar Rp. 1.969.000.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Transaksi pembayaran tersebut pada Sabtu, 5 April 2025 pukul 21.30 WIB. Dari transaksi tersebut membuat BS tidak lagi bisa berbohong dan mengakui bahwa kejadian begal tersebut tidak benar,” terangnya.

Ternyata, kata Junaidi, pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, BS telah menjual sepeda motor miliknya melalui Marketplace dan bertemu dengan pembeli di Warkop Cakra depan Toko Mahkota Binjai. Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp. 8.700.000.”Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan BS untuk membayar BAF (Leasing) sepeda motor Yamaha Nmax Sebesar Rp. 1.969.000, sisanya digunakan untuk membayar kredit pinjaman online,” tuturnya.

Tak sampai disitu, untuk memuluskan drama ciptaannya, dompet yang berisi KTP, SIM C, NPWP dan kartu debit BCA dibuang oleh BS di Sungai Pasar 5, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

“Barang bukti yang dia buang untuk menghilangkan jejak. BS ini pulang dari Warkop Cakra menuju Simpang Tandem naik Ojek Online (Ojol).

Lalu dari Simpang Tandem ke Bulu Cina bertukar Ojek Panggakalan Simpang Tandem Hilir sampai ke Pasar 5 Bulu Cina, kemudian BS nelpon orang tuanya dan mengaku dibegal sehingga BS meminta untuk dijemput,” pungkasnya.

Kasus Kekerasan Massa di Gowa Kembali Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement