Terdakwa Skincare Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah

Terdakwa Skincare Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah - Mira Hayati Dibebaskan - Gambar 2121
Terdakwa Skincare Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah

Manyala.co – Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Kini, Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

Hal itu menjadi sorotan publik usai Fenny Frans alias istri dari Mustadir Dg Sila yang merupakan terdakwa lainnya dalam kasus serupa buka suara di media sosial.

Ia menyebutkan Mira Hayati sudah berada di rumah karena status tahanannya sudah di alihkan menjadi tahanan rumah.

“(Mira Hayati) Sudah keluar sebelum lebaran, tahan kota. Dari awal kita tahuji, kita orangnya tidak suka iri-iri,” kata Fenny Frans dalam unggahan yang beredar di sosial media.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas I Makassar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Mira Hayati telah keluar. 

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Mira Hayati keluar dari Rutan Kelas I Makassar dengan status Tahanan Rumah oleh pihak Penahan (Pengadilan Negeri Makassar). Tepatnya tanggal 27 Maret 2025,” kata Ahmad Sutoyo, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Makassar, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Diketahui kasus yang menjerat Mira Hayati masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Mira Hayati memang telah mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada hakim.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement