Dasco: Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra sejak Desember 2025

Dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Dok. tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi).

Manyala.co – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono telah mengajukan pengunduran diri dari struktur Partai Gerindra sejak 31 Desember 2025 dan tidak lagi tercatat sebagai pengurus partai.

Dasco menyampaikan keterangan tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). Ia menegaskan pengunduran diri Thomas efektif per akhir Desember 2025 dan telah disampaikan secara resmi kepada partai. Dengan demikian, Thomas tidak lagi memiliki keterlibatan struktural di Gerindra.

“Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025 demikian,” kata Dasco.

Dasco juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut membuat nama Thomas tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan partai, termasuk sejak pelaksanaan musyawarah nasional (munas) terakhir. Namun, ia tidak merinci alasan pengunduran diri tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Dasco memberikan penjelasan terkait pencalonan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menyatakan bahwa usulan nama Thomas bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan dari Gubernur BI.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Menurut Dasco, proses pencalonan bermula dari adanya kekosongan jabatan Deputi Gubernur BI setelah salah satu pejabat mengundurkan diri. Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi tiga nama calon pengganti untuk mengisi posisi tersebut.

“Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada Presiden. Dan kemudian Presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper,” ujar Dasco.

Ia menegaskan bahwa peran Presiden dalam proses tersebut sebatas meneruskan surat usulan dari Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proses selanjutnya dilakukan sesuai mekanisme konstitusional melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” kata Dasco.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menyampaikan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR. Salah satu nama yang diajukan adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur pengisian jabatan pimpinan bank sentral.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pejabat pemerintah, Prasetyo, yang menjelaskan bahwa pencalonan Deputi Gubernur BI berawal dari surat pengunduran diri salah satu pejabat BI. Proses pengisian jabatan kemudian dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan tata kelola kelembagaan bank sentral.

“Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur, yang kemudian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka kemudian harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo.

Hingga Rabu malam, belum ada pernyataan resmi dari Thomas Djiwandono terkait pengunduran dirinya dari Partai Gerindra maupun pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI. Proses uji kelayakan di DPR masih menunggu penjadwalan resmi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement