Kemensos Tetap Proses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Meski Menuai Penolakan

Kemensos Tetap Proses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Meski Menuai Penolakan -  - Gambar 2011
Presiden RI ke I Soekarno dan Jenderal Soeharto.

Manyala.co – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tetap akan memproses usulan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto, meskipun menuai gelombang penolakan dari berbagai pihak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur resmi selama tidak ada aturan yang dilanggar.

“Kami berjalan normatif. Jika tidak ada yang bertentangan dengan regulasi, maka usulan itu wajib kami proses dan lanjutkan ke Dewan Gelar,” ujar Gus Ipul kepada Tempo, Rabu, 16 April 2025.

Penolakan terhadap wacana ini datang dari sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) dan keluarga korban pelanggaran HAM di era Orde Baru. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut pemberian gelar tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan serta luka bagi para korban.

Namun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos hanya menjalankan mekanisme yang berlaku. Proses pengusulan dimulai dari pemerintah kabupaten/kota, lalu dibahas di tingkat provinsi melalui seminar, dan dilanjutkan ke pusat. Di Kemensos, nama calon akan dikaji oleh tim yang terdiri dari sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat.

“Nama Pak Harto bukan usulan baru. Sudah muncul sejak beberapa tahun lalu dan dibahas oleh tim,” jelasnya. Ia juga membantah bahwa usulan datang dari satu pihak tertentu, seperti politisi. “Siapa pun bisa mengusulkan, asalkan sesuai prosedur. Tidak bisa satu orang saja,” tambahnya.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Menurut Gus Ipul, pengusulan sebelumnya sempat terhambat karena adanya Tap MPR. Namun kini, setelah Tap MPR tersebut dicabut, nama Soeharto kembali diusulkan bersama nama-nama lain seperti Gus Dur.

Meski wacana ini memicu pro dan kontra, Kemensos memastikan proses akan tetap berjalan sesuai ketentuan. “Setuju atau tidak setuju itu bagian dari demokrasi,” ujar Gus Ipul.

Saat ini, Dewan Gelar belum memberikan keputusan akhir atas usulan nama Soeharto.


Kontras: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Lukai Korban dan Bahayakan Penegakan HAM

Kontras menilai rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sebagai bentuk pelecehan terhadap para korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru. Jessenia Destarini, anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, menyebut wacana ini sebagai upaya memutihkan sejarah kelam bangsa.

“Ini melecehkan martabat korban dan menyakiti perasaan mereka. Lebih dari dua dekade pasca-Reformasi, korban masih memperjuangkan keadilan, tetapi justru pelaku utama pelanggaran ingin diberi gelar pahlawan,” ujarnya, Sabtu, 12 April 2025.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kontras menilai masa pemerintahan Soeharto ditandai oleh berbagai pelanggaran HAM berat, represi terhadap kebebasan sipil, perampasan lahan, eksploitasi sumber daya alam, militerisasi kehidupan warga, serta maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut Jessenia, semua hal tersebut seharusnya cukup menjadi alasan untuk menolak pemberian gelar kehormatan. Ia juga menegaskan bahwa rencana ini bertentangan dengan semangat Reformasi 1998, yang menuntut perubahan sistem menuju pemerintahan demokratis dan menjunjung tinggi HAM.

“Reformasi bukan sekadar pergantian presiden, tapi momentum koreksi struktural agar negara mengakui pelanggaran masa lalu dan melindungi hak-hak warga,” katanya.

Kontras juga memperingatkan bahwa pemberian gelar ini bisa memperkuat budaya impunitas. “Ini memberi sinyal bahwa kejahatan negara bisa dimaafkan begitu saja. Ini berbahaya bagi demokrasi,” tegas Jessenia.


La Tinro Soroti Penurunan Capaian Literasi dan Numerasi, Dorong Pemerintah Perkuat Evaluasi Pendidikan Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement