RUU KUHAP Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah dan DPR, Kemenkum Tekankan Keterlibatan Publik

RUU KUHAP Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah dan DPR, Kemenkum Tekankan Keterlibatan Publik - RUU KUHAP - Gambar 1288
Gedung kementerian hukum dan ham. dok/www.kemenkumham.go.id

Manyala.co – Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kini memasuki fase penting yang menekankan kolaborasi lebih luas di luar lingkup pemerintah dan parlemen. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, yang menyatakan bahwa pembangunan sistem hukum pidana tidak bisa hanya bertumpu pada kerja legislatif dan eksekutif semata.

Menurutnya, pembaruan hukum acara pidana merupakan bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Keterlibatan masyarakat menjadi krusial untuk memastikan bahwa rancangan undang-undang ini benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan dinamika masyarakat yang terus berkembang.

“Partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP sangat strategis agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat,” ujar Dhahana dalam pernyataan tertulis yang dirilis di Jakarta, Senin (tanggal 25 Mei 2025).

Dalam rangka menampung berbagai pandangan dan masukan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) mengadakan Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU KUHAP. Pertemuan tersebut digelar di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, dan melibatkan sejumlah akademisi, praktisi hukum, serta organisasi masyarakat sipil seperti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Forum ini menjadi ruang terbuka untuk berdialog, menampung kritik konstruktif, dan menjaring saran dari berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah berharap, melalui proses ini, substansi RUU KUHAP dapat terus disempurnakan secara menyeluruh sebelum dibawa ke tahap berikutnya.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Dari pihak penegak hukum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa penyusunan RUU ini melibatkan diskusi intensif antar-lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung. Ia menegaskan bahwa forum tersebut berguna untuk menyerap masukan yang sebelumnya belum terakomodasi.

“Kami mendengarkan secara terbuka semua saran yang muncul dalam forum ini agar dapat dikaji dan dibahas lebih lanjut dalam proses legislasi,” ucap Asep.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menyoroti pentingnya prinsip checks and balances dalam pelaksanaan wewenang penegak hukum. Ia menilai bahwa penyusunan KUHAP yang baru harus memastikan adanya pengawasan yang cukup agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan di lapangan.

“Fungsi pemasyarakatan mencakup banyak aspek, mulai dari pelayanan hingga pengamatan. Maka dalam RUU ini, diperlukan sinergi antar-lembaga dan prinsip keseimbangan agar sistem bekerja secara adil dan manusiawi,” jelasnya.

RUU KUHAP sendiri disiapkan sebagai bagian dari reformasi hukum pidana Indonesia. Selain menjamin perlindungan lebih baik bagi tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban, pembaruan ini juga ditujukan untuk membangun sistem peradilan yang lebih terintegrasi dan modern. Rancangan aturan tersebut disusun selaras dengan kemajuan teknologi, dinamika sosial, serta komitmen Indonesia terhadap berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Tak hanya dari unsur pemerintah, rapat koordinasi ini juga melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, para advokat, serta lembaga independen. Kemenkumham berharap pendekatan kolaboratif ini mampu menghasilkan naskah RUU yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga responsif terhadap tantangan hukum masa kini.

“Kegiatan ini bukan sekadar diskusi teknis, melainkan bagian dari proses demokrasi hukum untuk mendengarkan suara masyarakat dan dunia profesi dalam membentuk sistem peradilan pidana yang berkeadilan,” tutup Dhahana.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement