Terdakwa Skincare Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah

Terdakwa Skincare Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah - Mira Hayati Dibebaskan - Gambar 2121
Terdakwa Skincare Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah

Manyala.co – Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Kini, Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

Hal itu menjadi sorotan publik usai Fenny Frans alias istri dari Mustadir Dg Sila yang merupakan terdakwa lainnya dalam kasus serupa buka suara di media sosial.

Ia menyebutkan Mira Hayati sudah berada di rumah karena status tahanannya sudah di alihkan menjadi tahanan rumah.

“(Mira Hayati) Sudah keluar sebelum lebaran, tahan kota. Dari awal kita tahuji, kita orangnya tidak suka iri-iri,” kata Fenny Frans dalam unggahan yang beredar di sosial media.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas I Makassar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Mira Hayati telah keluar. 

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Mira Hayati keluar dari Rutan Kelas I Makassar dengan status Tahanan Rumah oleh pihak Penahan (Pengadilan Negeri Makassar). Tepatnya tanggal 27 Maret 2025,” kata Ahmad Sutoyo, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Makassar, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Diketahui kasus yang menjerat Mira Hayati masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Mira Hayati memang telah mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada hakim.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement